Tarif Angkot Sorong Berlaku Hari Ini, Pukul 19.00 Wit

Sorong, wartapapua.id – Tarif angkutan kota (Angkot) dalam Kota Sorong mulai berlaku sejak ditanda tanganinya berita acara kesepakatan antara pemerintah Kota Sorong dan stake holder dan para perwakilan sopir. Demikian disampaikan Asisten III Setda Kota Sorong, Hanock Talla yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong Paul Yawan dan Kabid Angkutan Darat kepada awak media seusai pertemuan di VIP Room Kantor Walikota Sorong, Senin, 5 September 2022.
“Tarif angkutan umum dalam Kota Sorong telah ditetapkan dengan besaran untuk anak sekolah, pelajar dan mahasiswa sebesar Rp. 4.000 dan untuk penumpang dewasa sebesar Rp. 7.000 dan mulai berlaku hari ini Senin 5 September 2022, pukul 19.00 Witim,” ujar Hanock.
Dijelaskan Hanock, tarif yang kita naikan sesuai kesepakatan adalah untuk mahasiswa dan pelajar hanya dinaikan Rp. 1.000 dan untuk penumpang umum hanya dinaikan Rp. 2.000, kenaikan tarif ini sudah melalui banyak pertimbangan khususnya untuk anak sekolah karena sesuai Peraturan Menteri Perhubungan tarif angkutan untuk anak sekolah, mahasiswa dan pelajar adalah sebesar 50 persen dari tarif angkutan penumpang dewasa. (JASON)