EkonomiGlobalKabupaten Sorong SelatanPapua BaratPemerintahan

Pemkab Sorong Selatan Buka Pekan Panutan PBB P2 Tahun 2022

Teminabuan,Wartapapua.Id,- Bupati Sorong Selatan diwakili oleh Staf ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Michael Momot S.Pd membuka Pekan Panutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Sorong Selatan Tahun 2022 bertempat di Aula Distrik Teminabuan Tahun 04 Oktober 2022

Hadir dalam Acara ini Staf ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Michael Momot S.Pd,Kepala Bapenda Sorong Selatan Beatriks M Siren Anggiluli,SE,Kepala Dinas Kominfo Sorong Selatan Nimrod Nauw,SE,MA,Kepala Dinas Pertanian Sorong Selatan Jonathan Thesia,SP,MSi,Perwakilan Polres Sorong Selatan dan Perwakilan Kodim 1807 Sorong Selatan.serta ratusan wajib pajak Kota Teminabuan.

Iklan Layanan Masyarakat Bapenda Sorong Selatan Himbauan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan

Staf ahli Bupati Bidang Ekonomi udan Keuangan Michael Momot S.Pd, mewakili Pemerintah Sorong Selatan mengharapkan dapat tercapai realisasi pendapatan pajak sesuai target yang ditentukan.

Menurutnya Pajak merupakan potensi terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan Selama ini Anggaran pembangunan Sorong Selatan masih berasal dari APBN yang dipergunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan mulai dari belanja pegawai hingga pembangunan infrastruktur,” Dari PAD Sorong Selatan hingga saat ini sangat rendah dan salah satu yang PAD terbesar berasal dari PAD yang kita miliki yaitu berasal dari Perusahaan Kepala Sawit dan Sagu di Wilayah Imekko sebesar 5 Milyar
Saat ini terdapat sejumlah jenis pajak daerah di Sorong Selatan yang ditargetkan harus tercapai di tahun ini Dari target tersebut, yang ditargetkan didapatkan dari sektor Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
Mengingat besarnya target itu, kami berharap kesadaran warga dan pengusaha melunasi kewajiban PBB P2 sebelum tenggat waktu yang ditetapkan

“Selain menunaikan kewajibannya, membayar pajak sebelum tenggat waktu akan menghindarkan wajib pajak (WP) dari denda,” ujarnya

Saya berharap pelaksanaan pekan panutan pajak di Sorong Selatan bisa meraih hasil sesuai target.

Untuk memudahkan pembayar pajak, Kami akan berupaya untuk bekerja sama dengan Sejumlah bank,maupun perusahaan retail dan startup sebagai kanal pembayaran pajak.
Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat untuk menunaikan kewajibannya.sehingga , tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak melunasi pajak ini

Selain itu kami harapkan Peran semua pihak dalam meningkatkan pendapatan Pajak di Kabupaten Sorong Selatan sangat penting khususnya dalam mengoptimalkan potensi-potensi yang dimiliki Kabupaten Sorong Selatan .Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2022 di Sorong Selatan dimulai. Dan diharapkan pejabat dan tokoh Masyarakat Di Sorong Selatan dapat memberikan contoh dengan menjadi orang pertama yang membayar PBB tersebut tahun ini. dan yang terpenting kita tetap melakukan kewajiban kita untuk membayar pajak, meskipun sektor ekonomi terganggu akibat pandemi,

Dapat kami jelaskan bahwa capaian realisasi penerimaan PBB merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan kinerja perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mempedomani capaian realisasi penerimaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan tahun 2022
Untuk Kepala Desa dan Lurah yang realisasi capaian target penerimaan PBB nya 100 persen atau lebih, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas partisipasi serta kerja keras mereka dalam upaya peningkatan penerimaan PBB di Kabupaten Sorong Selatan
Kami meminta Peran semua pihak dalam meningkatkan pendapatan Pajak di Kabupaten Sorong Selatan sangat penting khususnya dalam mengoptimalkan potensi-potensi yang dimiliki Kabupaten Sorong Selatan

Semoga Terjadi kenaikan nilai pokok ketetapan di Distrik Teminabuan dan Moswaren serta distrik pengembangan Kota lainya sebagai Disstrik penyangga,”
Diharapkan Kepala Distrik, lurah atau kepala Kampung se-Kabupaten Sorong Selatan segera melakukan koreksi lebih awal terhadap administrasi objek dan subyek pajak. Sehingga jika terdapat kesalahan langsung diketahui dan mengajukan pembetulan ke Bapenda

Selain itu percepatan penyampaian SPPT-PBB P2 ini pihak desa dan kelurahan cepat menyampaikan kepada Wajib Pajak. “Dengan penyampaian SPPT-PBB P2 ini sekaligus mendorong wajib pajak membayar PBB sebelum jatuh tempo,”
.
Kami juga memberikan apresiasi kepada Bapenda yang sudah menyerahkan SPPT-PBB P2 ini secara cepat. Dan dengan diserahkannya SPPT-PBB P2 kiranya dapat membuat kesadaran kepada masyarakat untuk segera membayar PBB.

Sementara Kepala Bapenda Sorong Selatan Beatriks M Siren Anggiluli,SE dalam sambutanya menjelaskan bahwa pelaksanaan pekan panutan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB PP2) Sorong Selatan tahun 2022 merupakan agenda daerah dalam rangka mencapai realisasi pendapatan pajak sesuai target yang ditetapkan pemerintah kabupaten Sorong Selatan

Dapat kami jelaskan bahwa capaian realisasi penerimaan PBB merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan kinerja perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mempedomani capaian realisasi penerimaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan tahun 2022
Untuk itu perlunya upaya dalam rangka mengoptimalkan potensi-potensi yang dimiliki kabupaten Sorong Selatan .

Selaku kepala Bapenda kabupaten Sorong Selatan kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada kepala distrik ,kepala kampung dan warga selaku wajib pajak yang telah membayar dan melunasi PBB masing masing
Pelaksanaan Kegiatan ini berdasarkan pada Undang undang nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah ,Undang undang nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah ,Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 150/PMK/03/2010 tanggal 27 Agustus Tahun 2010 tentang pelimpahan objek pajak bumi dan bangunan sector perkotaan dan pedeswaan sebagai sumber penerimaan pendapatan asli daerah dan Peraturan Daerah Sorong Selatan Nomor 6 Tahun 2012 tentang pajak dan retribusi daerah

Dapat kami jelaskan bahwa dalam undang undang nomor 28 tahun 2009 memberikan kewenangan sepenuhnya kepada daerah agar mampu menciptakan kemandirian untuk mengelolah setiap potensi ekonomi daerah sebagai sumber penerimaan dan pendapatan asli daerah (pad) dalam mendukung pemerintahan ,pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan menuju otonomi daerah yang nyata dan dinamis sesuai pertumbuhan ekonomi daerahnya masing masing maka diberikan kewenangan kepada daerah secara sungguh sungguh untuk mengotipmalkan sumber sumber penerimaan sebagai pendapatan asli daerah (PAD) di daerahnya masing masing.

Untuk itu pajak bumi dan bangunan di kabupaten Sorong Selatan direncanakan akan menjadi salah satu objek andalan bagi sumber pendapatan asli daerah di kabupaten Sorong Selatan karena dengan kegiatan pekan panutan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (pbb p2) mengajak semua masyarakat kabupaten sorong selatan untuk turut berpartisipasi penuh dalam mendukung,pemerintahan,pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan menuju otonomi daerah yang nyata dan dinamis demi mewujudkan visi dan misi pemerintah kabupaten Sorong Selatan

Dilaporkan bahwa sesuai data PBB P2 yang di kelolah di Kabupaten Sorong Selatan adalah sebagai berikut jumlah SPPT sebanyak 6 105 lembar dengan jumlah sebesar RP 363 231 458 , dimana wilayah distrik Teminabuan sebagai wilayah perkotaan dengan jumlah SPPT sebanyak 2 142 lembar dan jumlah uang yang terbayar sebesar Rp.231 360 765.(Team/Red)

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda