Komandan Mangganggang Pertanyakan Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik Suku Besar Saereri Dan Ketua DAP Doberay

SORONG, wartapapua.id – Komandan Polisi Adat Suku Byak atau yang lebih dikenal dengan Mangganggang, Herry Korano mempertanyakan sudah sejauh mana perkembangan proses hukum dari kasus pencemaran nama baik Suku besar Saereri dan Ketua Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Doberay, Mananwir Paul Fincen Mayor, S.IP, CM. NNLP.
“Saya selalu komandan Mangganggang Papua Barat Daya mempertanyakan sekaligus ingin mengetahui sudah sejauh mana perkembangan kasus tersebut karena sampai saat ini saudara Yanto Idjie belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Herry Korano saat ditemui media ini di Kantor Perwakilan Sekretariat DAP III Doberay, Jalan Pendidikan Km 8 Kota Sorong, Rabu 3 Mei 2023, malam.
Dikatakan Herry, orang seperti Yanto Idjie harus segera ditangkap dan diperiksa karena apabila dibiarkan dapat menghasut orang lain yang dapat menimbulkan perpecahan bahkan dapat menimbulkan konflik horizontal di Papua Barat Daya.
Oleh karena itu lanjut Herry, teman-teman wartawan dapat membantu kami Suku besar Saereri untuk mengawal proses hukum ini hingga sampai diputuskan di pengadilan.
“Yanto Idjie harus segera ditangkap dan diproses karena apabila tidak cepat diproses maka akan berdampak merusak sendi-sendi kehidupan dan tatanan Adat yang ada di Papua Barat Daya, dan mari kita semua kawal proses ini termasuk teman-teman wartawan,”terang Herry.
“Informasi yang kami terima bahwa, saudara Yanto Idjie sudah diberikan surat panggilan pertama untuk diperiksa besok Kamis, 4 Mei 2023 (hari ini). Namun kemarin Hari Rabu 3 Mei 2023 saudara Yanto Idjie bersama rekan-rekannya mendatangi Mapolresta Sorong Kota, padahal setahu kami hari ini baru Saudara Yanto Idjie dipanggil,” tutup Herry. (jason)