Komnas HAM RI Temui Forkompinda Maybrat Pasca Kejadian Kisor

Maybrat,WartaPapua.Id,-Tim Komnas HAM RI beserta rombongan dalam rangka meninjau kembali kondisi Kabupaten Maybrat terkait aksi penyerangan KSTP / KNPB pada tanggal 02 September 2021 di Posramil Kisor Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Selasa (9/11/2021).
Turut hadir dalam kegiatan kunjungan tersebut, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, Kepala koordinator bidang penegakan Komnas HAM RI Endang Sri Melani, Kepala sub koordinator bidang pemantauan Komnas HAM RI Nurjaman , anggota Komnas HAM RI Perwakilan Papua Yorgen Numberi , Johana Tukayo selaku anggota Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Dandim 1809/ Maybrat Letkol Inf. Harri Ismail S.I.P, Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiriddin wahid S.Ik, Dantim Bais,Mayor Chb Armada, PLT.Kapolres Persiapan Maybrat Kompol Bernadus Okoka S.E. Ketua DPRD Maybrat Fernando Salossa, serta Sekda Kab. Maybrat.Johnny Way, S.Hut, M.Si

Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM RI kepada Media ini mempertanyakan bagaimana soal penanganan DPO dan Tersangka, sudah sampai dimana kasusnya dan sudah berapa DPO yang tertangkap.
“Dalam penanganan pengungsi tersebut mengingat Desember ini mendekati perayaan Natal dan Tahun Baru sebagai mana usaha pemerintah apakah pengungsi dapat melaksanakan Perayaan Natal dengan aman tentram dan nyaman dikampung mereka sendiri dan bagaimana prioritas penanganan pengungsi tersebut.
Sementara itu Sekda Maybrat John Way, S.Hut, M.Si dalam laporannya”Semua pengungsi ini merupakan tanggung jawab Pemda Maybrat. Bupati tidak menerima bantuan dari pihak luar, karena Bupati sendiri masih merasa sanggup dalam menangani masyarakat yang mengunsi di Maybrat.
Sekda Jhonny Way menambahkan” Untuk Titik pengungsi yakni berada di daerah Aitinyo,Aifat Utara, Ayamaru Timur,Ayamaru Utara dan Ayawasi.
Pengungsi ini mengungsi dan tinggal di rumah saudara kerabat dan keluarga yang ada di wilayah Ayamaru Raya ,Aitinyo Raya dan Yumases Raya.
” Ada kampung yang sudah diberlakukan kembali aktivitas pendidikan setelah pasca kejadian sempat pending namun telah kembali berjalan proses pendidikan dan masyarakatnya telah kembali pulang ke rumahnya masing masing, salah satunya kampung Susumuk Distrik Aifat.
Untuk pengungsi Aitinyo sendiri terdapat 200 KK berjumlah 988 jiwa tambahan 3 KK dan sekarang berjumlah 233 KK, sementara di Ayawasi terdapat 225 jiwa tambahan 3 kk dan sekarang berjumlah 233 jiwa, Data Jumlah pengungsi ini bersifat tentative karena mereka sewaktu waktu suka berpindah tempat.
Ketua DPRD Kab. Maybrat Provinsi Papua Barat Fernando Salossa,SE juga melaporkan kondisi “Kami pemerintah daerah sepakat bahwa dampak dari peristiwa 2 September 2021 kemarin merupakan peristiwa tragis yang baru pertama kali terjadi di Kabupaten Maybrat.
“Pemda juga telah bekerja sama dengan TNI-Polri berbuat sebagaimana rupa memberikan bantuan kepada masyarakat kami yang mengungsi atau bisa disebut masyarakat eksodus sebab mereka mengungsi ke saudara kerabat dan suka berpindah pindah tempat.
Tentunya hal ini menjadi atensi bersama sehingga perlu kita mencari langkah sebagaimana sehingga kejadian ini tidak terulang lagi dan daerah Maybrat tidak tercatat sebagai daerah konflik.
Dari Pemda juga telah menghimbau agar masyarakat untuk kembali, karena rasa trauma yang masih besar sehingga masyarakat pengungsi eksodus ini sangat membutuhkan jaminan keamanan.
Lebih lanjut, yang menjadi atensi juga adalah akses jalan ke markas KKB di kampung Kamat Distrik Aifat Timur yang sampai sekarang ini belum bisa diakses, untuk itu sekiranya mungkin tim dari komnas HAM bisa dikomunikasikan dengan bapak presiden perihal ini, karena dengan adanya akses masuk ke markas mereka pastinya para aparat mempunyai kesempatan untuk menyisir kelompok mereka dan memastikan kalau memang kelompok itu telah tertangkap seluruhnya sehingga dapat membuat masyarakat bernafas legah dan tidak lagi mengalami kekhawatiran akan adanya orang orang dari kelompok tersebut yang masih berkeliaran.
Di kesempatan yang sama Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiriddin Wahid S.Ik,Terkait pengungsi adalah memang bukan dikatakan sebagai pengungsi tetapi eksodus, karena mereka ini bersifat tentatif yakni mereka suka berpindah pindah tempat.
Kapolres menyampaikan bahwa terkait kelompok KSTP/KNPB/TPNPB OPM Masuk wilayah Pangkodap IV dipimpin oleh Majus Sumuk dibawahnya Anoldus Kocu, Manfret Fatem, Martinus, Silas Ki, sementara yg terdekteksi ada 100 org pengikutnya serta memiliki senpi, kenapa mereka memilih Aifat sebagai markas mereka karena Wilayah Aifat sendiri merupakan wilayah konsentrasi mereka untuk menciptakan bibit TPNPB OPM,
Hal yang sama juga disampaikanLetkol Inf. Harry Ismail S.I.P Dandim 1809/ Maybrat Saya pribadi sangat bersyukur Bapak Komnas HAM pusat langsung turun ke Maybrat.Kisor merupakan tempat yang menjadi fokus saya, pendekatan humanis telah saya lakukan, penerapan Binter luar biasa, komsos, serta anjang sana dalam upaya pendekatan secara persuasif terhadap masyarakat, dalam 3 suku besar kab. Maybrat.
“Untuk wilayah Ayamaru Aitinyo merupakan wilayah Aman terkendali sementara Wilayah aifat sendiri saya statuskan sebagai wilayah rawan terkendali, rawan dalam konteks bisa saja sewaktu waktu diserang dan terkendali dalam arti diwilayah sini untuk proses pemerintahan dan masyarakatnya masih tetap dapat dikendalikan oleh Pemda Dan aparat TNI/Polri setempat, ujarnya.
Untuk anggota TNI dan polri Yorgen Numberi anggota Komnas HAM RI Perwakilan Papua mengingatkan”Untuk mencegah serta menghambat pergerakan kelompok musuh dengan adanya senpi bahwa perlu di perhambat dalam penyebaran logistik yang dapat mendukung mereka dalam penggunaan senpi, yakni yang paling menonjol dalam hal ini adalah amunisi atau peluru atau biasa mereka sebut dengan buah pinang.
Mengingat kasus kemarin telah terjadi perdagangan amunisi di nabire oleh oknum Kepolisian, oleh karena itu logistik kelompok kiriminal tersebut harus diperkecil lingkupnya dan khususnya Kapolres dan Dandim agar bisa lebih selektif lagi dalam pengecekan amunisi senpi pada anggotanya”tutup Yorgen Numberi.(Ones Semunya)