BPJS Ketenaga Kerjaan Provinsi Papua Barat Gelar Monev Dan Serahkan Santunan Di Sorong Selatan

Teminabuan,WartaPapua.Id,BPJS Ketenaga Kerjaan Provinsi Papua Barat melaksanakan Rapat Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, bertempat di ruang rapat kantor Bupati Sorong Selatan 17 November 2021.
Hadir dalam acara ini Sekda Sorong Selatan Dance Nauw,SP,MSi,Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan Provinsi Papua Barat Ade Aryan Manala Tandi,serta Pimpinan OPD Dilingkungan Pemkab Sorong Selatan.

Ade Aryan Manala Tandi selaku Kepala bidang kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan Provinsi Papua Barat saat ditemui menegaskan bahwa melalui rapat kerjasama ini , di harapkan adalah perlindungan oleh Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan kepada seluruh tenaga kerja yang ada di Kabupaten Sorong Selatan supaya setiap tenaga kerja ketika menghadapi resiko-resiko sosial itu mereka tidak lagi meminta tapi sudah mempunyai santunan yang diberikan oleh Kabupaten Sorong Selatan melalui BPJS tenaga kerja.
“ Yang diharapkan yaitu seluruh OPD bahu membahu kerja sama bersinergi dalam hal pemanfaatan data yang ada di OPD masing-masing baik itu data tenaga Non ASN yang dalam lingkup OPD mereka maupun data Mitra Binaan baik pekerja informal yang ada dalam OPD mereka misalnya Dinas pertanian yang kita manfaatkan ialah data petani yang ada di Dinas Pertanian begitu juga Dinas perhubungan misalnya data supir-supir taxi ,supir-supir angkot yang bisa di ajukan dalam penganggaran APBD di 2022 ,untuk perlindungan BPJS ketenaga kerja juga dengan dinas- dinas lain yang mempunyai Mitra Binaan, pekerja informal dalam lingkup Kabupaten Sorong Selatan,”Ungkapnya
Untuk data di Sorong Selatan sendiri ini dari 24.000 angkatan kerja yang ada di Kabupaten Sorong Selatan baru 8900 yang terdata dalam program BPJS ketenaga kerjaan . Dari semua sektor baik dari sector penyelenggaraan Negara maupun Non penyelenggaraan Negara misalnya dari pekerja jasa kontruksi kemudian data pertanian.

Sampai saat ini MOU dengan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan perlindungan honor dan perlindung PTSP, perlindungan tenaga kerja penerima upah yang ada di badan usaha dan aparat kampung yang terlindungi BPJS Tenaga Kerja dan untuk aparat kampung yang terlindungi berjumlah secara keseluruhan sebanyak 1500 Peserta.
Sementara itu Sekda Sorong Selatan Dance Nauw,SP,MSi,dalam arahanya saat membuka pelaksanaan kegiatan menjelaskan bahwa Program jaminan ketenaga kerjaan ini adalah program –program yang sangat baik oleh karena itu pemerintah daerah sangat menyambut baik karena sangat bermanfaat bagi warga Sorong Selatan..
Untuk itu perluhnya sosialisasi karena sangat bermanfaat sehingga keaktifan semua pihak terutama OPD dalam menyiapkan data yang dibutuhkan oleh BPJS tenaga kerja ini semoga rapat kali ini dengan melibatkan seluruh OPD menjadi acuan pengambilan kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan APBD kedepanya
Dalam kesempatan yang sama BPJS Ketenaga Kerjaan Provinsi Papua Barat menyerahkan santunan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan jaminan kematian Rp 42 Juta kepada 4 ahli waris penerima Jaminan Ketenaga kerjaan yaitu bagi 2 Orang Aparat Kampung, 1 Orang dari KPU Sorong Selatan dan 1 Orang Tangan Kasih Sorong Selatan Tahun 2020. (EB)