5 Distrik Daratan Sorong Selatan Siap Gelar Vaksinasi Massal Covid 19

Teminabuan,WartaPapua,Id,-Tim Percepatan Vaksinasi Covid 19 yang akan menangani wilayah 5 Distrik diwilayah daratan Sorong Selatan yaitu Distrik Saifi, Seremuk, Sawiat,Fkour,Dan Salkma berhasil menetapkan jadwal Pelaksanaan Konsolidasi bersama kepala kampung dan warga di masing masing wilayah yang direncanakan pada hari Jumad 19 November 2021 dan selanjutnya pada 22 -23 November 2021 dilanjutkan dengan Pelaksanaan vaksinasi massal dimasing masing kampung.
Hadir dalam rapat ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sorong Selatan Petronela Krenak,S.Sos, Selaku Tim Percepatan Vaksinasi Covid 19,Dandim Sorong Selatan yang diwakili oleh Danramil Salkma Letda Benoni Howay ,Kepala Distrik Seremuk,Kepala Distrik Saifi,Kepala Distrik Sawiat,Kepala Distrik Fkour dan Kepala Distrik Salkma.dan Tim Medis dari masing Distrik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sorong Selatan Petronela Krenak,S.Sos, Selaku Tim Percepatan Vaksinasi Covid 19 yang akan menangani wilayah 5 Distrik diwilayah daratan yaitu Distrik Saifi, Seremuk, Sawiat,Fkour,Dan Salkma saat memimpin rapat menegaskan bahwa Rapat Koordinasi yang digelar dimaksudkan untuk menindak lanjuti hasil pertemuan sebelumnya dengan para Ketua Gugus Tugas Penanggulangan dan Pengendalian Virus Covid 19 kabupaten Sorong Selatan.
Disampaikan bahwa Pimpinan OPD,para kepala distrik dan juga TNI Polri untuk sesegera mungkin dalam masing-masing Tim dari wilayah yang sudah dibagi 4 wilayah besar yaitu untuk wilayah Pesisir pantai di Imekko dipimpin langsung oleh Bupati Sorong Selatan kemudian Wilayah Teminabuan,Moswaren,Wayer, Konda dan sekitarnya yang koordinir oleh Kapolres Sorong Selatan dan untuk Sawiat Raya yaitu Distrik Saifi, Seremuk, Sawiat,Fkour,dan Salkma diketuai oleh Dandim Sorong Selatan.
Lebih lanjut tambahnya bahwa Tim Percepatan Vaksinasi Covid 19 untuk Wilayah Daratan Sorong Selatan akan bekerja mengacu pada Intruksi Bupati Sorong Selatan Nomor 800/409/BSS/2021 dan inilah yang dipakai sebagai dasar untuk dibacakan kepada masyarakat saat Sosialisasi nantinya
Untuk itu Setiap kepala-kepala Distrik bertugas untuk undang semua kepala-kepala kampung dan warga kemudian membacakan instruksi ini sehingga proses vaksinasi dapat dilaksanakan di setiap kampung
Dalam Intruksi ini ditegaskan bahwa bagi kepala kampung yang melarang masyarakatnya atau yang bersangkutan juga tidak mau untuk masyarakatnya divaksin beliau siap menerima sangsi sangsinya dan ini harus disampaikan,” ungkapnya .

Pada saat pertemuan Konsulidasi nanti diharapkan para petugas kesehatan turut hadir agar Tim Medis dapat memberikan sosialisasi kepada kepala kampung untuk selanjutnya menjadi perpanjangan tangan kewarga masing masing.
Sementara itu Dandim Sorong Selatan yang diwakili oleh Danramil Salkma Letda Benoni Howay menjelaskan bahwa Tim Percepatan Vaksinasi Covid 19 untuk Wilayah Daratan Sorong Selatan segera melaksanakan tugas dalam rangkapercepatan Vaksinasi Massal ini agar dapat mencapai target
Untuk itu diharapkan Tim yang ada untuk segera melakukan aksi nyata diantaranya segera menjadwalkan kegiatan dan hal yang utama adalah kepala distrik maupun kepala kampung segera melakukan sosialisasi kepada warganya masing masing (EB)