Ruas Jalan Teminabuan Sorong Kembali Normal Setelah di Palang Akibat Tabrak Lari

Teminabuan Warta Papua.Id,-Warga palang jalan akibat laka lantas tabrak lari di hari Jumat tanggal 19 November 2021 Sekitar pukul 01.40 dijalan Poros Sorong – Teminabuan tepatnya di pertengahan kampung persiapan klafri dan kampung Alma Distrik Salkma.
Akibat tabrak lari tersebut mengakibatkan korban Lehut Wediok warga Kampung Mlabolo meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Puskesmas Salkma.

Pemalangan jalan oleh warga menyebabkan arus lalu lintas arah dari dan ke Kabupaten Sorong menuju Sorong Selatan dan Maybrat menjadi terhenti.
Menyikapi kejadian tersebut, Pihak Polres Sorong Selatan diwakili Kapolsek Teminabuan Iptu Rusli Maknum, S.Sos dan Kapospol Klamit Ipda Irwan serta Pihak Kodim 1807/ Sorong Selatan diwakili Danramil Sawiat Lettu Benny Howay dan dari Pihak Pemerintah daerah diwakili Kepala BKPSDM Kabupaten Sorong Selatan Petronela Krenak,S.Sos,bersama-sama mendatangi rumah korban dan mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga korban.
Seelanjutnya melakukan dialog dengan keluarga korban serta warga dan mengimbau agar kiranya dapat membuka palang jalan guna melancarkan arus lalu lintas yang terhenti.
Setelah beberapa jam dilakukan dialog, akhirnya keluarga korban dan warga bersama Polisi dan Koramil serta pihak Pemda tersebut bersama-sama membuka palang jalan dan arus lalu lintas kembali normal.
Untuk kasus laka lantas tabrak lari tersebut kini masih dalam penyelidikan pihak sat lantas Polres Sorong Selatan.(**/Red)