HukumKabupaten MaybratKabupaten Sorong SelatanPapua Barat

Polres Sorsel Gelar Press Release Gangguan Kamtibmas Periode Tahun 2021

Teminabuan,-WartaPapua.Id,Polres Sorong Selatan menggelar Press Release Situasi Kamtibmas selama periode Tahun 2021 di Aula Sembra Polres Sorong Selatan, Jumat (31/12/2021).

Kegiatan Press Release oleh Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid, S.I.K., M.M dan dihadiri oleh seluruh Perwira Polres Sorong Selatan serta sejumlah media yang ada di sorong selatan.

Dalam Press Releasenya Kapolres  menjelaskan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sorsel dalam periode tahun 2021 relatif aman dan kondusif, namun demikian ada beberapa gangguan kamtibmas terjadi dalam bentuk kejahatan maupun pelanggaran yang telah dilaporkan serta ditangani Polres Sorong Selatan.

Polres Sorsel Gelar Press Release Gangguan Kamtibmas Periode Tahun 2021

Adapun gangguan kamtibmas yang terjadi dalam periode 2021 antara lain Kasus Konvensional CT (Crime Total) sebanyak 84 kasus dan CC (Crime Clearen) sebanyak 18 kasus atau 21,4 %, kasus tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Tahun 2020, CT sebanyak 87 kasus dan CC 36 kasus atau 41,3 %.

Kemudian Kasus Transnasional CT sebanyak 7 kasus dan CC sebanyak 2 kasus atau 28,5%, kasus tersebut mengalami pejurunan bila dibandingkan dengan tahun 2020, CT sebanyak 9 kasus dan CC 3 kasus atau 33,3 %.

Sementara Kasus Narkoba di tahun 2021, CT sebanyak 9 kasus dan CC sebanyak 8 kasus atau 0,88 %, kasus tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan Tahun 2020 dengan CT sebanyak 6 kasus dan CC sebanyak 6 kasus atau 100 %.

Untuk Pelanggaran Lalu Lintas mengalami peningkatan yang mana tahun 2021 tercatat sebanyak 797 kasus, 118 pelanggar diajukan ke pengadilan dan 679 dilakukan teguran sedangkan tahun 2020 sebanyak 595 kasus, 43 kasus telah diajukan ke pengadilan dan 552 dilakukan teguran.

Sementara untuk kasus menonjol yang terjadi di tahun 2021 adalah Peristiwa pidana penyerangan Pos Ramil Kisor yang terjadi pada hari hari Kamis tanggal 2 Selptember 2021 sekitar Pukul 03.00 Wit di Pos Ramil Kisor Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat yang di yang menewaskan 4 orang anggota TNI-AD yang bertugas di Pos Ramil Kisor.

Advertorial Program Kesiapsiagaan Polio Palang Merah Indonesia ( PMI )

Dari kasus tersebut 7 orang tersangka telah berhasil ditangkap dan diproses hukum serta telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong untuk proses persidangan, sedangkan 12 tersangka Iainnya masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).(**/Red)

Warta Papua

Official FB : https://fb.wartapapua.id Official IG : https://ig.wartapapua.id

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda