BKPSDM Sorong Selatan Fasilitasi Pemberkasan NIP Dan Pertek 95 PPPK Guru.

Teminabuan,WartaPapua.Id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sorong Selatan menfasilitasi pemberkasan NIP dan Pertek 95 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang disingkat dengan PPPK bagi Guru di Kabupaten Sorong Selatan.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE,MTr AP melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sorong Selatan Petronela Krenak,S.Sos dalam keterangan persnya usai melaksanakan pengarahanya kepada 95 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK bagi guru di Sorong Selatan

Dirinya menjelaskan bahwa pada Formasi Tahun 2021 ini Kabupaten Sorong Selatan mendapat kuota sebanyak152 orang,namun pada seleksi tahap pertama dinyatakan lulus sekitar 59 orang dan pada tahap ke 2 telah dinyatakan lulus 36 Orang dengan total PPPK sebanyak 95 Orang yang dinyatakan Lulus.
Untuk proses selanjutnya dengan jangka waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat kedaerah masing masing secara serentak khusus PPPK Guru pemberkasanya mulai tanggal 2 Januari 2022 hingga tanggal 10 Januari 2022
Untuk pemberkasanya dilakukan secara digital jadi tidak manual artinya berkas fisik tidak perlu diantar ke BKPSDM melainkan langsung di masukan keakun mereka masing masing.ke Docudigital yang terkoneksi langsung dengan My SAP APK BKN sehingga pada saat penetapan NIP dan Perteknya akan dilakukan penandatanganan secara digital oleh Kakanreg BKN Manokwari.
Terkait tahapan pelaksanaan rekruitmen selama ini dilaksanakan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Selatan.namun untuk proses akhir berkaitan pemberkasan dan proses NIP dan Pertek menjadi tanggung jawab BKPSDM Sorong Selatan,sehingga kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Sorong Selatan terkait SKCK dan Surat Keterangan tidak menggunakan Narkoba serta Surat Kesehatan dengan RSUD Scholoo Keyen.
Advertorial Program Kesiapsiagaan Polio Palang Merah Indonesia ( PMI )
Dengan waktu 6 hari kedepan ini diharapkan para Pegawai PPPK Guru dapat segera menginput data ini keakun mereka masing masing karena batas pada tanggal 10 Januari 2022 pada jam 12 malam diharuskan sudah selesai pengimputanya (EB)