Kabupaten Sorong SelatanPapua BaratPemerintahanPemprov Papua Barat

BPK RI Papua Barat Gelar Pemeriksaan Interim Di Sorong Selatan

Teminabuan,-WartaPapua.Id,- Dalam rangka  penegakan Undang Undang Nomor  15  Tahun 2006  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat memberikan tugas kepada Muhammad Abidin,Abu Hanifa,Budi Setiawan dan Muhammad Yusuf melaksanakan pemeriksaan Interim atas  Laporan  Keuangan  Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2021 di Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan selama 25 hari kerja yang diawali dengan Entry Briefing bertempat diruang Rapat Kantor Bupati Siorong Selatan 8 Februari 2021.

BPK RI Papua Barat Gelar Pemeriksaan Interim Di Sorong Selatan

Hadir dalam Pertemuan awal (Entry Briefing ) ini Sekda Sorong Selatan Dance Nauw,SP,MSi,Tim Dari BPK RI Perwakilan Papua Barat,serta para bendahara penerima maupun  bendahara pengeluaran .

Sekda Sorong Selatan Dance Nauw,SP,MSi  dalam arahanya menjelaskan bahwa agenda ini  merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahunnya   untuk itu sesuai petunjuk bupati Sorong Selatan diharapkan agar pimpinan OPD para bendahara penerima maupun  bendahara pengeluaran untuk hadir dalam pertemuan  ini mendengarkan arahan dari BPK RI  Perwakilan Papua Barat.

Diharapkan kerjasama dan kooperatif dalam rangka memberikan dukungan  kepada Tim Dari BPK RI Perwakilan Papua Barat untuk melaksanakan tugas dikabupaten Sorong Selatan.

Diharapkan dalam waktu 25 hari kerja ini diharapkan pimpinan OPD  maupun bendahara penerima maupun  bendahara pengeluaran untuk tetap berada  ditempat  di Teminabuan dalam rangka memberikan data,memberikan keterangan ,konfirmasi keterangan tambahan dan penjelasan

Sekda juga menyampaikan terimah kasih kepada ketua TIM yang berkenan hadir di Teminabuan dan kami siap membantu kinerja TIM ini selama bertugas di Teminabuan.

Ketua Tim Dari BPK RI Perwakilan Papua Barat Budi Setiawan menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya disini dalam rangka melaksanakan pemeriksaan LKPD Tahun 2021 untuk kabupaten Sorong Selatan inibukan hal yang baru tetapi hal yang biasa dilakukan setiap tahunnya

Sebagaimana kita ketahui bahwa Kabupaten Sorong Selatan sejak beberpa tahun lalu telah  mendapat Penilaian WTP yang  kedelapan kalinya dan tentunya patut di apresiasi karena bisa mempertahankan status ini karena sangat membutuhkan upaya ekstra dan komitmen dari seluruh komponen.

Visi dan Misi BPK RI yaitu Visinya  Menjadi Lembaga Pemeriksa Tepercaya yang Berperan Aktif dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang Berkualitas dan Bermanfaat untuk Mencapai Tujuan Negara

Misi Memeriksa tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara untuk memberikan rekomendasi, pendapat, dan pertimbangan, Mendorong pencegahan korupsi dan percepatan penyelesaian ganti kerugian Negara, Melaksanakan tata kelola organisasi yang transparan dan berkesinambungan agar menjadi teladan bagi institusi lainnya

Tujuan pemeriksaan ini adalah memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan pada tahun tahun sebelumnya,menilai efektifitas SPI ,menilai kepatuhan atas peraturan  perundang undangan serta melakukan pengujian substantif  terbatas

Alasan pemeriksaan yaitu salah satunya pemeriksaan interim ini hasilnya akan digunakan untuk pemeriksaan terinci.

Pihaknya memohon komitmen  kepada kepala daerah baik Bupati,Sekda dan Pimpinan OPD  untuk melakukan upaya percepatan dalam penyelesaian LKN Audit  ini.,”pintanya (EB)

 

Warta Papua

Official FB : https://fb.wartapapua.id Official IG : https://ig.wartapapua.id

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda