Kabupaten Sorong SelatanPapua BaratPendidikan

Kemendikbudristek RI Serahkan Ijin Pendirian PTS Universitas Wersar Sorong Selatan

Teminabuan,WartaPapua.Id,-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi Republik Indonesia   yang diwakilkan oleh LLDIKTI Wilayah  XIV Papua  Papua  Barat , Dr. Suriel S Mofu, S.Pd., M.Ed.TEFL., M.Phil  (Oxon). Menyerahkan surat keputusan dengan Nomor.47 / E / O / 2022 tentang  Izin Pendirian  Universitas Werisar di Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat yang diselenggarakan oleh Yayasan Tipari  diterimah langsung oleh Ketua Yayasan Tipari Sorong Selatan Ny Beatriks Msiren,SE bertempat di Aula Hotel Mratuwa Sesna Teminabuan,Sorong Selatan Papua Barat,16 Februari 2021

Kemendikbudristek RI Serahkan Ijin Pendirian PTS Universitas Wersar Sorong Selatan

Dalam Conferensi Pers Kepala  LLDIKTI Wilayah  XIV Papua  Papua  Barat , Dr. Suriel S Mofu, S.Pd., M.Ed.TEFL., M.Phil  (Oxon). Menjelaskan  bahwa  sejak tahun 2017 sudah ada pengajuan  ijin  pendirian   perguruan  tinggi  swasta  oleh  Yayasan Tipari pada Kopertis Papua dan  Papua barat sepanjang waktu itu pula yayasan Tipari telah memberikan rekomendasi untuk mendirikan Perguruan Tinggi Swasta  dengan persyaratan-persyaratan  yang  harus  dipenuhi

Dikisahkannya Dan sejak menjabat sebagai  koordinator  Kopertis kami terus memantau dan menunggu  dilengkapinya  persyarataan –persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kopertis

Lebihlanjut  tambahnya  bahwa pada tahun 2021 ketika masih menjabat sebagai kepala LLDIKTI Wilayah  XIV Papua  Papua  Barat setelah perubahan nomenklatur  menjadi LLDIKTI kami mendapatkan surat  dari Yayasan Tipari  mengajukan surat pendirian Perguruan Tinggi Swasta dan pada saat itu rekomendasi yang diberikan sebelumnya telah kadaluwarsa sehingga dengan menyurat nya kembali Yayasan Tipari kepada LLDIKTI Papua  Papua Barat maka kami setelah mempelajari dokumen-dokumen yang disampaikan sehingga kami mengeluarkan rekomendasi terbaru yang digunakan untuk mengurus ijin pendirian perguruan tinggi swasta dari Kementrian Pendididkan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi

Dan setelah rekomendasi yang diberikan pada tahun 2021 itu dan hari ini kami telah menyaksikan bahwa Yayasan Tipari telah memenuhi Standar  Nasional Perguruan Tinggi di Negara kita dan oleh sebab itu kepada Yayasan ini dikeluarkan surat ijin pendirian  Universitas  Werisar oleh Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi ,” terangnya

Kemendikbudristek RI Serahkan Ijin Pendirian PTS Universitas Wersar Sorong Selatan

Semenatra itu Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE,MTr.AP dalam wawancaranya menjelaskan sebagai pemerintah daerah kita memberikan dukungan penuh atas berdirinya Universitas Werisar di Kabupaten Seribu Satu Sungai di Teminabuan  dan  Kita patut bersyukur bahwa Universitas Werisar  kini memiliki ijin yang jelas  yang  mana hari ini diserahkan oleh  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi Republik Indonesia yang diwakili oleh kepala LLDIKTI Wilayah  XIV Papua  Papua  Barat Dr. Suriel S Mofu, S.Pd., M.Ed.TEFL., M.Phil  (Oxon)

Menurutnya selaku pemerintah daerah pihaknya akan mengambil sejumlah langkah untuk  mendukung keberadaan perguruan tinggi Swasta Di Sorong Selatan agar tetap eksis dan bagus maka pada tahun 2022 ini Pemda Sorong Selatan akan membuka Penerimaan Formasi CPNS pihaknya juga akan membuka formasi bagi 30 orang dengan Kriteria S2 untuk mengisi formasi dosen pada  Perguruan Tinggi  Swasta di Sorong Selatan termasuk Universitas Werisar,”jelasnya

Pihaknya juga akan memberikan dukungan penuh kepada Universitas Werisar maupun Universitas lainya karena dalam  revisi Undang Undang Otonomi Khusus Papua Dan Papua Barat Jelas dikatakan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan dukungan bagi penyelenggaraan pendidikan di Perguruan Tinggi “ujarnya.

Kemendikbudristek RI Serahkan Ijin Pendirian PTS Universitas Wersar Sorong Selatan

Demikian juga disampaikan Ketua DPRD Sorong Selatan Marthinus Maga,S.Sos  dalam pers release menjelaskan bahwa selaku Pimpinan Legislatif pihaknya mendukung penuh  kami menyampaikan terimah kasih kepadaYayasanTipari yang telah memperjuangkan   sehingga telah diberikan Izin dan mendapatkan SK pendirian sebagai universitas Swasta pertama dikabupaten Sorong Selatan untuk itu kami akan terus mendukung  agar Yayasan ini dapat  mengembangkan program studinya sehingga akan kami dukung  dengan pembiayaan pembangunan infrastruktur dan pembangunan sarana prasarana lainya yang dibutuhkan oleh perguruan tinggi .

Melalui kesempatan ini ketua DPRD Sorong Selatan menjelaskan bahwa melalui surat keputusan dengan Nomor.47 / E / O / 2022 tentang  Izin Pendirian  Universitas Werisar di Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat yang diselenggarakan oleh Yayasan Tipari  maka secara hukum pendirian Yayasan Tipari  telah Sah ,”ungkapnya

Untuk itu mari kita bersama mendukung beroperasinya kampus ini demi masa depan anak cucu kita dan jangan mendengarkan isu yang tidak bertanggung jawab ,tambahnya (Engelberto)

 

 

Warta Papua

Official FB : https://fb.wartapapua.id Official IG : https://ig.wartapapua.id

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda