Kampung Nezet dan Aitim Muskam Bahas Penggunaan DD Tahun 2022.

Maybrat,WartaPapua.Id,- Pemerintah Kampung Nezet dan Kampung Ayawasi Timur (Aitim) Distrik Aifat Utara Kabupaten Maybrat gelar Musyawarah Kampung (Muskam) dalam rangka membahas program prioritas dari penggunaan alokasi dana desa (DD) tahun 2022, Sabtu (5/3/2022).
Agenda muskam yang diadakan secara terpisah itu dipimpin langsung masing-masing kepala kampung, Nezet Gaspar Tenau, dan Ayawasi Timur Simon Kosamah beserta perangkatnya. Dihadiri tenaga pendamping P3MD diantaranya, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Kilion Inas dan Ishandi, Pendamping Distrik, Simon Fanataf dan Yohanis Korain, Pendamping Lokal Desa (PLD), Yohanis Vitalis Kocu, para pendamping Tekad, dan warga masyarakat.

Selaku tenaga ahli sekaligus pelaksana teknis progam, Klion menjelaskan, muskam merupakan program pemerintah yang memang dicanangkan tiap tahun. Dan itu harus dilakukan dalam bentuk musyawarah perencanaan bersama sebelum memulai sebuah proses pembangunan di dalam kampung itu sendiri.
Ia mengatakan, pemanfaatan dana desa di tahun 2022 ini berbeda dengan tahun lalu. Pasalnya, ada beberapa program prioritas yang telah diamanatkan oleh pemerintah pusat. Program prioritas itu diantaranya, untuk BLT harus 40%, ketahanan pangan 20%, dan pencegahan covid 19 sebesar 8%. Kampung hanya bisa mengalokasikan 32% dari 100% total anggaran yang ada ke program sektor prioritas lainnya seperti, pendidikan, kegiatan pelatihan-pelatihan, kesehatan, dan sebagainya.
“Maka kegiatan yang sudah jadi prioritas di tahun 2022 itu harus dilaksanakan oleh kampung, mau tidak mau itu wajib. Hanya sisa dari pagu anggaran yang diberikan barulah kembali ke kampung bersepakat di forum untuk menentukan program prioritas yang lain seperti pendidikan, pelatihan-pelatihan, atau pendataan kampung dan lain-lain,” ujarnya.
Kilion berharap pemerintah kampung agar lebih teliti dan serius dalam menjalankan kewajiban dari prioritas penggunaan anggaran yang telah ada. Lebih khusus BLT, ia mengatakan apabila kurang dari 40% besaran anggaran yang diberikan maka otomatis akan dipotong 50% dari pagu anggaran dan dikembalikan ke kas negara. Dia juga meminta pemerintah kampung agar segera menyiapkan dokumen terkait daftar keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BLT, dan juga dokumen anggaran pendapatan belanja kampung atau APBK.
“Jadi itu hukumnya wajib dilaksanakan, dan itu menjadi syarat utama penyaluran tahap pertama untuk BLT,” tegas Kilion.
Kegiatan muskam di dua kampung berjalan sukses hingga selesai. Warga terpantau antuasias dan aktif mengusulkan berbagai program prioritas kampung untuk menjadi perhatian pembangunan seperti halnya pendidikan, kesehatan, dan kegiatan sosial lainnya.(Charles)