HukumKabupaten MaybratKabupaten Sorong SelatanPapua Barat

“Keberadaan KNPB Militan Maybrat Diketahui” Polres Sorsel Tunggu Momen Lakukan Penangkapan.

KNPB Militan Maybrat Diminta Segera Serahkan Diri

Teminabuan,-WartaPapua.Id,-Dalam rangka mengejar para pelaku pembunuhan dan penyerangan anggota TNI AD Pos Ramil di Kisor dan pelaku pembunuhan dan penyerangan  Anggota Yon Zipur 20 Pawbili Pelle Alang (PPA) yang gugur dalam kontak senjata dengan Kelompok KNPB Militan  di perbatasan Kampung Kamat dan Kampung Faan Khario Distrik Aifat Utara Kabupaten Maybrat.Polres Sorong Selatan telah melakukan penyelidikan dan  mengetahui keberadaan Kesebelas  DPO  dan meminta  agar 11 DPO yang telah direlease Polda Papua Barat maupun DPO Kasus Kisor agar segera  menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Keberadaan KNPB Militan Maybrat Diketahui” Polres Sorsel Tunggu Momen Lakukan Penangkapan

Pernyataan ini disampaikan Kapolres Sorong Selatan AKBP Choruddin Wachid, S.I.K.,M.M kepada Media ini.baru baru ini usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan “Keselamatan Mansinam 2022”..bertempat diruang Kerja Kapolres Sorsel .1 Maret 2022

Menurut Kapolres Choruddin Wachid  Jajaran Polda Papua Barat melalui Polres Sorong Selatan telah merilis 11 DPO dan juga pihaknya mengambil sejumlah langkah yang telah di tempuh diantaranya melakukan koordinasi dengan Tokoh Agama,Tokoh Adat,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda maupun Kepala Suku

Dalam penyelidikan ini dirinya meminta  warga agar memberikan informasi sekecil apapun terkait peristiwa ini dan satu kata informasi sekecil apapun sangat saya hargai,”Ungkap Kapolres

Sejumlah kasus pembunuhan dan penemuan mayat juga belum terungkap hal ini diakibatkan karena sampai saat ini kami belum menemukan Saksi Mahkota dari kasus kasus ini ,”jelasnya.

Dalam kasus ini kami telah mengetahui pelakunya  namun kami belum memiliki saksi mahkota sehingga menyulitkan kami untuk memproses lebih lanjut,saksi yang ada takut memberikan informasi tentang peristiwa dimaksud.

Ketakutan mereka karena Istih dan saksi tersebut takut dengan ancaman sekalipun telah diberitahukan akan merahasiakan  identitas saksi namun yang bersangkutan takut untuk  menjadi saksinya sekalipun nanti dirahasiakan dan tidak dihadirkan dalam persidangan dan setelah keteranganya diambil dengan mengambil sumpah

Menurut Kapolres  saat ini keberadaan kesebelas  DPO  telah diketahui keberadaan  mereka, tinggal menunggu momen yang tepat untuk menangkap mereka,”ungkapnya  .

“ Saya menghimbau agar 11 DPO yang telah direlease Polda Papua Barat maupun DPO Kasus Kisor  segera  menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatanya ,”pintanya

“Dari pada akan ditangkap yang mana  tidak menutup kemungkinan terjadi suatu hal hal yang diluar dari keinginan kami,karena yang namanya melakukan suatu upaya paksa jika melawan  maka kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,”ungkapnya ( Red )  

Warta Papua

Official FB : https://fb.wartapapua.id Official IG : https://ig.wartapapua.id

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda