HukumKabupaten Sorong SelatanPapua BaratPemerintahanSudut Pandang

Kasat Binmas Polres Sorong Selatan Minta Kepala Distrik Bersinergi Jaga Kamtibmas

Teminabuan,- WartaPapua.Id,- Kapolres Sorong Selatan Dr.AKBP Choruddin Wachid, S.I.K.,M.M melalui Kasat Binmas Polres Sorong Selatan Ipda Marthinus Mangiri,S.Sos meminta  kepada para  Kepala  Distrik  yang  ada di  Sorong   Selatan  untuk  bertanggung  jawab tentang  keamanan  dan  ketertiban  diwilayah  hukumnya  serta memberi pemahaman baik kepada warga atau masyarakat yang  membawa pengaruh-pengaruh yang bisa saja menimbulkan perpecahan  ditengah-tengah   masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan pada acara rapat kerja kepala distrik dan pemerintah daerah Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2022 bertempat di Aula Hotel Mratuwa Sesna ,29 Maret 2022.

Kasat Binmas Polres Sorong Selatan Minta Kepala Distrik Bersinergi Jaga Kamtibmas

Kapolres Sorong Selatan dalam penyampaian materi tentang KAMTIBMAS yang dibawakan oleh Kasat Binmas Polres Sorong Selatan Ipda Marthinus Mangiri,S.Sos,menjelaskan Materi  yang   kami  sampaikan  tidak  jauh  dari  tugas  pokok  kami  sebagai   anggota   POLRI yaitu sebagai  Pelindung   Pengayom  Pembimbing  dan   Penegak  Hukum   sesuai  dengan   UU No 2  Tahun 2022  sehingga   kami  mengajak  seluruh  tokoh masyarakat terutama kepada  para  Kepala  Distrik  yang  ada di  Sorong   Selatan  untuk bertanggung  jawab tentang  keamanan  dan  ketertiban  dikampungnya  dan  diwilayah  hukumnya  karena  tugas POLRI ini bukan  hanya  dilimpahkan   kepada  Kepolisian   akan tetapi ini merupakan  tugas  seluruh warga masyarakat di dalam menjaga keamanan  dan ketertiban

Ipda Marthinus Mangiri,S.Sos,berahap dengan  adanya RAKER  ini   para Kepala   Distrik  dapat   mengambil  manfaat dan pelajaran  yang penting  dan  yang sangat   penting  adalah masalah keamanan dan ketertiban

Kami harapkan para kepala distrik dapat  memberikan pemahaman kepada masyarakat atau sekelompok   masyarakat  yang  membawa  suatu pengaruh-pengaruh yang bisa saja menimbulkan perpecahan  ditengah-tengah   masyarakat

Sehingga  kami mengajak  mari kita  seluruh   masyarakat  terutama   aparat –aparat   yang ada di distrik  untuk memberikan pemahaman   kepada   masyarakat  agar  tidak  termakan  isu atau   ajakan  yang   dapat merugikan masyarakat   sendiri

Terkait  miras  kami   sudah  tegas  mengatakan  bahwa  miras harus  dilarang keras sesuai dengan PERDA di Sorong Selatan karena sumber dari berbagai macam tindak pidana yang ada kebanyakan dimulai  dari  miras  sehingga  miras ini  perlu  kita sama-sama seluruh komponen masyarakat untuk melarang  keras  apalagi  ada  yang  menjual  untuk  itu  kepada masyarakat yang mengetahui  ada yang menjual  atau mengedarkan agar dilaporkan  kepada  pihak  Kepolisian dan  kami  akan  menindak lanjuti

Kepada  Kepala  Distrik  kami  berharap  supaya  masing-masing  wilayahnya  untuk memonitor atau memantau   apakah ada peredaran   miras  atau  minuman  miro  atau   minuman  local  ini  perlu dibasmi.  Supaya  masing-masing   Kepala   Distrik  dapat   mengetahui   wilayahnya   supaya  masing-masing  kepala  Distrik  untuk   melarang   keras  adanya   peredaran   miras  kalau  perlu  mereka  ada peraturan   sendiri   misalnya   siapa  yang mengedarkanya   didenda   atau  mungkin  ada  hukuman agar dapat  dicontoh oleh Distrik – Distrik  lain .(Engelberto)

Warta Papua

Official FB : https://fb.wartapapua.id Official IG : https://ig.wartapapua.id

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda