Kabupaten Sorong SelatanPapua BaratPemerintahanPemprov Papua Barat

Sekda Sorsel Buka Pelatihan SIAK,SAID dan BINWAS

Teminabuan,WartaPapua.Id,- Sekda Sorong Selatan Dance Nauw,SP,MSi membuka pelaksanaan Pelatihan  Sistem Administrasi Informasi  Kampung (SIAK+)  Sistem Administrasi  Informasi distrik (SAID),Bimbingan Pengawasan  (BINWAS) Tingkat Distrik di Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2022.yang digelar oleh Bappeda Provinsi Papua Barat bertempat di Gedung Putih Teminabuan 17 Mei 2022.

Ketua Panitia Kegiatan Hengki Saflafo,SIP dalam laporanya menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan kader dalam pemahaman tentang program ,mulai dari business process hingga proses pendataan menggunakan aplikasi SAIK+ ini dikembangkan oleh mitra pembangunan KOMPAK dan digunakan sebagai basis pendataan untuk proses penganggaran dan perencanaan  program PROSPEK-OTSUS ditingkat kampung kelurahan dan ditingkat   Distrik.

Dalam sambutanya Sekda Sorong Selatan Dance Nauw,SP,MSi menghimbau kepada peserta kader pelatihan kampung ,kelurahan, dan kepala Distrik agar dapat memahami system informasi administrasi kampung yang dikenal dengan nama SIAK+yang merupakan aplikasi yang digunakan untuk mempermudah kampung dalam membuat perencanaan ,penganggaran,Administrasi  surat menyurat ,potensi kampung ,profil kampung surat kelahiran surat kematian  kartu keluarga dll hanya melalui kampung dan diambil hasilnya oleh kampung.

Banyak  sekali masyarakat harus membutuhkan waktu lebih panjang hanya untuk mengurus Administrasi kependudukan atau informasi kampung (SIAK+) ini  membuat waktu semakin cepat dalam mengurus tersebut,biaya transportas dan akomodasi tidak lagi  dikeluarkan bahkan dapat hasil yang lebih baik langsung dikampung karena semuanya sudah direncanakan dan dibuat secara secara otomatis juga manajemen kampung agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan  akan dimudahkan  karena kendala yang dialami masyarakat saat ini menjadikan kampung harus lebih cepat dalam menangani kebutuhan Administrasi kampung.

Salah satu focus dalam kegiatan ini adalah out put kader  kampung sebagai Pioner awal menuju system transparansi dan akuntabilitas informasih kampung berbasis data sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku sehingga dalam jangka panjang akan meningkatkan kualitas perencanaan dan pengganggaran pembangunan tingkat kampung kelurahandan distrik yang berbasis On-Line dikabupaten Sorong Selatan.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung Sorong Selatan Yohan Bodori,Sos.MTr.AP dalam sambutanya menjelaskan bahwa pelayanan pemerintahan dapat berjalan apabila kita berjalan ditempat

“Kita sudah komitmen untuk melaksanakan instruksi bupati yaitu melaksanakan pelayanan pemerintahan  dikampung dan  segala sumber dana yang akan dikelolah di kampung akan dilayani dimasing masing kampung serta dalam melaksanakan aktifitas dibidang keuangan harus ada pengantar dari kepala distrik  sehingga kepala distrikpun diharapkan harus selalu ada di tempat tugas.

Saya berharap agar mulai senin depan akan dilaksanakan pelayanan BLT dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung akan membawa uangnya langsung di setiap Distrik  masing masing.

Demikian juga disampaikan Kabid Otsus Bappeda Papua Barat Legius Wanimbo.SPT.MM  dalam sambutanya menjelaskan bahwa dalam UU Otsus No 2 Tahun 2021 Tentang Otonomi khusus Papua Barat dan Papua pasal 34  ayat 9 ,10,dan 11 menjelaskan sejumlah syarat dana Otsus,sebelumnya dana otsus ditranfer melalui Provinsi,”ungkapnya

Menurutnya  3  sumber Dana Otsus yaitu dana tambahan infrastruktur,dana bagi hasil sumberdaya migas,dan dana alokasi umum Nasional,”Jelasnya (Ape Tabakore)

Warta Papua

Official FB : https://fb.wartapapua.id Official IG : https://ig.wartapapua.id

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda