Sekda Sorsel Buka Pelatihan SIAK,SAID dan BINWAS

Teminabuan,WartaPapua.Id,- Sekda Sorong Selatan Dance Nauw,SP,MSi membuka pelaksanaan Pelatihan Sistem Administrasi Informasi Kampung (SIAK+) Sistem Administrasi Informasi distrik (SAID),Bimbingan Pengawasan (BINWAS) Tingkat Distrik di Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2022.yang digelar oleh Bappeda Provinsi Papua Barat bertempat di Gedung Putih Teminabuan 17 Mei 2022.
Ketua Panitia Kegiatan Hengki Saflafo,SIP dalam laporanya menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan kader dalam pemahaman tentang program ,mulai dari business process hingga proses pendataan menggunakan aplikasi SAIK+ ini dikembangkan oleh mitra pembangunan KOMPAK dan digunakan sebagai basis pendataan untuk proses penganggaran dan perencanaan program PROSPEK-OTSUS ditingkat kampung kelurahan dan ditingkat Distrik.
Dalam sambutanya Sekda Sorong Selatan Dance Nauw,SP,MSi menghimbau kepada peserta kader pelatihan kampung ,kelurahan, dan kepala Distrik agar dapat memahami system informasi administrasi kampung yang dikenal dengan nama SIAK+yang merupakan aplikasi yang digunakan untuk mempermudah kampung dalam membuat perencanaan ,penganggaran,Administrasi surat menyurat ,potensi kampung ,profil kampung surat kelahiran surat kematian kartu keluarga dll hanya melalui kampung dan diambil hasilnya oleh kampung.
Banyak sekali masyarakat harus membutuhkan waktu lebih panjang hanya untuk mengurus Administrasi kependudukan atau informasi kampung (SIAK+) ini membuat waktu semakin cepat dalam mengurus tersebut,biaya transportas dan akomodasi tidak lagi dikeluarkan bahkan dapat hasil yang lebih baik langsung dikampung karena semuanya sudah direncanakan dan dibuat secara secara otomatis juga manajemen kampung agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan akan dimudahkan karena kendala yang dialami masyarakat saat ini menjadikan kampung harus lebih cepat dalam menangani kebutuhan Administrasi kampung.
Salah satu focus dalam kegiatan ini adalah out put kader kampung sebagai Pioner awal menuju system transparansi dan akuntabilitas informasih kampung berbasis data sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku sehingga dalam jangka panjang akan meningkatkan kualitas perencanaan dan pengganggaran pembangunan tingkat kampung kelurahandan distrik yang berbasis On-Line dikabupaten Sorong Selatan.
Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung Sorong Selatan Yohan Bodori,Sos.MTr.AP dalam sambutanya menjelaskan bahwa pelayanan pemerintahan dapat berjalan apabila kita berjalan ditempat
“Kita sudah komitmen untuk melaksanakan instruksi bupati yaitu melaksanakan pelayanan pemerintahan dikampung dan segala sumber dana yang akan dikelolah di kampung akan dilayani dimasing masing kampung serta dalam melaksanakan aktifitas dibidang keuangan harus ada pengantar dari kepala distrik sehingga kepala distrikpun diharapkan harus selalu ada di tempat tugas.
Saya berharap agar mulai senin depan akan dilaksanakan pelayanan BLT dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung akan membawa uangnya langsung di setiap Distrik masing masing.
Demikian juga disampaikan Kabid Otsus Bappeda Papua Barat Legius Wanimbo.SPT.MM dalam sambutanya menjelaskan bahwa dalam UU Otsus No 2 Tahun 2021 Tentang Otonomi khusus Papua Barat dan Papua pasal 34 ayat 9 ,10,dan 11 menjelaskan sejumlah syarat dana Otsus,sebelumnya dana otsus ditranfer melalui Provinsi,”ungkapnya
Menurutnya 3 sumber Dana Otsus yaitu dana tambahan infrastruktur,dana bagi hasil sumberdaya migas,dan dana alokasi umum Nasional,”Jelasnya (Ape Tabakore)