Kabupaten ManokwariKabupaten Sorong SelatanPapua BaratPemerintahanPemprov Papua Barat

Pemkab Sorong Selatan Kembali Terima Opini WTP Ke 9 Kali Berturut Turut

Teminabuan,WartaPapua.Id,- BPK RI Perwakilan Papua Barat kembali memberikan Piagam Penghargaan kepada Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE,M.Tr AP atas capaian  Opini  Wajar Tanpa Pengecualian Ke 9 Kali berturut turut dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah  Daerah Tahun 2021,bertempat di Manokwari 26 Mei 2022.

Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE,M.Tr.AP dalam arahanya saat amanat Apel Senin 27 Mei 2022 menyampaikan terimah kasih kepada para pimpinan OPD terutama para bendaharawan dan juga pimpinan PPK atas capaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI (LHP) yaitu laporan Keuangan Pemerintah  Daerah Tahun 2021.

Bupati menambahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat  menyampaikan bahwa Kabupaten Sorong Selatan hingga saat ini telah berturut turut 9 kali memperoleh Opini  Wajar Tanpa Pengecualian.

“Tentunya harus juga diiringi dengan pengelolaan keuangan,tata kelolah keuangan hampir mendekati sempurna dan yang menjadi penekanan dari BPK bahwa hasilnya harus dinikmati oleh masyarakat,”Ujarnya.

Saya harapkan pimpinan OPD terus melakukan perbaikan perbaikan dalam rangka penataan pengelolaan keuangan yang baik dan benar dan walaupun telah menerima WTP namun tentunya masih ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan bahwa 60 hari kedepan minggu pertama bulan Juli harus diselesaikan pengembalian kerugian negara disejumlah Dinas,dan jika tidak di indahkan akan dilanjutkan dalam persidangan TP-TGR dan jika tidak diselesaikan juga akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum,”ungkapnya

Dan menindak lanjuti permasalahan ditahun tahun sebelumnya juga  diarahkan agar segera diselesaikan, untuk itu BPK ditugaskan untuk memeriksa Pemerintah Daerah sehingga jika terdapat kekeliruan dapat diperbaiki dan diselesaikan.

Hal ini karena Pemkab Sorong Selatan hingga saat ini telah melaksanakan kerjasama dengan KPK dan Kejaksaan Agung RI  serta POLRI.

Selanjutnya menindak lanjuti penyelesaian kerugian negara saat ini pemerintah daerah telah membentuk Tim  yang diketuai oleh Sekretaris Daerah,kemudian Sekretarisnya adalah Inspektur serta Anggota adalah OPD terkait yang mana telah disampaikan sebelumnya agar dapat segera menyelesaikannya  hingga batas akhir pada bulan Juli ini.(**/Red)

Warta Papua

Official FB : https://fb.wartapapua.id Official IG : https://ig.wartapapua.id

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda