Dinas Perikanan dan Peternakan Sosialisasi Budidaya Ikan Air Tawar dan Perijinan Bagi 30 Penerima Manfaat Maybrat,wartap

Maybrat,WartaPapua.id– Dinas Perikanan dan peternakan Kabupaten Maybrat adakan sosialisasi Cara Budidya Ikan Air tawar dan pendataan objek perijinan kepada 43 warga binaan di kabupaten Maybrat, Kambuaya, Jumat (29/7/2022).
Saat dikonfirmasi media ini kepada kepala dinas perikanan dan peternakan kabupaten Maybrat Stevanus Kocu mengatakan
“,Di kabupaten Maybrat memiliki potensi di bidang perikanan Air tawar cukup baik.sebelum menggali potensi yang ada kita kumpulkan Masyarakat sebagai wajib pajak dan Retribusi perlu mendapat materi dan sosialisasi.
“Ada Beberapa Tahapan yang dilakukan oleh Dinas perikanan dan peternakan Maybrat diantaranya Sosialisasi, kemudian dari dinas akan melakukan pendataan dilapangan terhadap pelaku usaha budidaya ikan tentang bagaimana ukuran Luas kolam lalu diterbitkan ijin usaha berdasarkan luas lahan, Lebih dari dua Hektar itu yang wajib mendapatkan Ijin , sedangkan kalau dibawah dua Hektar hanya mendapatkan surat keterangan budidaya ikan dari dinas”ungkap Stevanus kocu.
Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan cara – cara budidaya ikan yang baik. Aspek yang di tekankan adalah jaminan keamanan pangan dari kegiatan budidaya ikan dengan memperhatikan sanitasi, pembelian benih, pemberian pakan, penggunaan obat ikan dan bahan kimia serta biologis.
Cara Budidya Ikan yang Baik (CBIB) ini bertujan agar masyarakat bisa melakukan budidaya ikan dengan benar dan bisa meningkatkan ekonomi dalam keluarga mereka”imbuhnya.
Setiap masyarakat yang berkecimpung dalam bidang perikanan terutama perikanan budidaya ikan Air tawar hendaknya mengetahui cara budidaya ikan yang baik dan menerapkannya didalam praktek usaha dan cara memelihara ikan. Sehingga secara umum cara budidaya ikan yang baik (CBIB) adalah bagian dari system pengendalian jaminan mutu hasil perikanan, agar produk perikanan kita bermutu tinggi dan tentunya bisa diterima serta dipercaya oleh konsumen.
“Intinya CBIB adalah cara memelihara atau membesarkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol dan memberikan jaminan pembudidayaan dengan memperhatikan sanitasi.
Stevanus kocu mengajak ,orang asli Maybrat harus memiliki daya saing ditanahnya sendiri. Sehingga melalui budidaya ikan air tawar perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Jadi pelatihan dan budidaya ikan akan berjalan dengan baik maka akan berdaampak baik bagi kehidupan dalam rumah tangga, masyarakat dan juga pemerintah,” katanya.
“Saya berharap peserta dapat memanfaatkan kesempatan baik ini dan mengikuti pelatihan dengan benar sehingga kedepannya bisa dapat ditingkatkan lagi” harapnya. (Ones).