GlobalKota SorongPapua Barat

Banjir Adalah Peristiwa Alam, Jangan Saling Menyalahkan

Sorong, wartapapua.id – Masyarakat Kota Sorong jangan selalu menyalahkan pemerintah ketika tertimpa bencana banjir karena banjir adalah peristiwa alam. Demikian dikatakan Tokoh Masyarakat Moi, Melky Osok kepada media ini di Kantor Walikota Sorong, Jumat, 26 Agustus 2022.

“Masyarakat jangan selalu menyalahkan pemerintah ketika tertimpa musibah banjir karena banjir merupakan peristiwa alam. Jadi, mari kita mengintrospeksi diri apakah kita sudah hidup bersahabat dengan alam, kalau kita belum bersahabat dengan alam jangan marah atau menyalahkan pemerintah ketika kita tertimpa musibah banjir,” ungkap Melky.

Dikatakan Melky, selama ini masyarakat menilai pemerintah tidak mempunyai sistim drainase yang baik. Padahal pemerintah Kota Sorong sudah banyak membangun dan memperbaiki drainase (saluran air) dimana-mana mulai dari selokan hingga peremajaan kali dihampir seluruh pemukiman dan kompleks yang ada di Kota Sorong.

Namun kata Melky, kita selalu saja salah memanfaatkan drainase yang telah dibangun oleh pemerintah secara baik seperti saat musim panas (kemarau) kita seenaknya saja membuang sampah didalam selokan atau parit, kita tidak menyadari bahwa ketika musim hujan sampah yang kita buang itu akan menjadi penghalang jalannya air, akhirnya banyak selokan yang tersumbat mengakibatkan air meluap dan menggenangi rumah warga (banjir)

Selain itu juga lanjut Melky, pelaku usaha galian C yang sementara ini menjalankan usahanya tidak pernah mempedulikan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) karena selama ini limbah hasil pencucian pasir berupa lumpur dibuang melalui saluran air mengakibatkan drainase yang harusnya sedalam kurang lebih 1 meter menjadi dangkal sehingga tidak mampu lagi untuk menampung debit air yang banyak ketika musim penghujan.

Oleh karena itu kata Melky, pemerintah dalam hal ini instansi teknis dapat bekerja sama dengan masyarakat adat pemilik hak ulayat dalam Kota Sorong untuk mencari formula untuk menindak para pengusaha galian C yang nakal atau masyarakat yang tidak dapat menjaga lingkungannya dengan membentuk produk hukum sehingga kedepannya Kota Sorong dapat terlepas dari bencana banjir.

“Pemerintah Kota Sorong harus dapat bekerjasama dengan masyarakat adat melalui Dewan Adat atau Lembaga Masyarakat Adat Malamoi yang adalah pemilik tanah atas wilayah pemerintahan Kota Sorong guna mengatasi masalah banjir di Kota Sorong dengan mengkaloborasi hukum adat dan hukum formal untuk menindak pengusaha nakal yang mengelola bahan galian C maupun masyarakat yang tidak dapat menjaga lingkungan mereka,” pungkas Melky. (JASON)

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda