Kabupaten TambrauwPapua BaratPemprov Papua Barat

Selesaikan Masalah 11 Distrik, Komisi II Tunggu Surat Dari Tambrauw Dan Manokwari

Sorong, wartapapua – Sebelas distrik di Kabupaten Tambrauw yang masih pro dan kontra terkait posisi mereka apakah tetap di Kabupaten Tambrauw ataukah dikembalikan ke kabupaten induk Manokwari hingga saat ini belum juga terselesaikan.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat dikonfirmasi awak media saat melakukan Kunjungan Kerja di Kota Sorong mengatakan, persoalan 11 distrik di Kabupaten Tambrauw belum juga terselesaikan karena kami dari Komisi II intinnya masih menunggu surat kesepakatan bersama antara Kabupaten Tambrauw dengan Kabupaten Manokwari.

“Komisi II masih menunggu surat kesepakatan bersama dari Pj Bupati Tambrauw dan Bupati Manokwari,” ungkap Doli kepada awak media di Gedung Lamberthus Jitmau, MM Kota Sorong belum lama ini.

Lebih lanjut Doli mengatakan, apabila kami sudah menerima surat tersebut maka kami akan meminta Gubernur Papua Barat untuk melakukan super visi sehingga kami dapat mengambil kesimpulan dan jalan keluar apakah dengan merubah undang-undang pembentukan Kabupaten Manokwari atau dari super visi tersebut kita mendapat bukti baru untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk melakukan Yudisial Review.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, persoalan 11 distrik di Kabupaten Tambrauw adalah masalah keluarga saja yang mana ada kelompok yang menginginkan tetap di Kabupaten Tambrauw dan ada kelompok yang ingin daerah mereka ini harus dimekarkan menjadi kabupaten baru terlepas dari Kabupaten Manokwari dan masuk dalam wilayah Provinsi Papua Barat bukan Provinsi Papua Barat Daya. (Jason)

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda