HukumKabupaten MaybratPapua Barat

Jual Miras Di Maybrat Seorang Warga Diamankan Polisi

Kumurkek,wartapapua.id – Satuan Reskrim Polres Maybrat kembali grebek penjual minuman keras (Miras) di Kumurkek Distrik Aifat, kabupaten Maybrat, Jumat (07/09/2022).

Berdasarkan Surat Perintah Tugas : Nomor : SP-Gas/01/VI/2022/Reskrim, tanggal 15 Juni 2022 tentang pelaksanaan tugas Penyelidikan dan Penyidikan dugaan pelanggaran tindak pidana ataupun kejahatan pidana, seorang pelaku berinisial (Y. K) berhasil diamankan ke Polres Maybrat berikut barang bukti berupa 4 (empat) botol miras jenis CT dan pelaku digiring ke Polres Maybrat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dalam keterangan pelaku menyampaikan bahwa minuman keras jenis cap tikus diperoleh dari beberapa orang yang beralamat di Kab. Sorong yang di kirim melalui bus Damri.

Iklan Layanan Masyarakat Bapenda Sorong Selatan Himbauan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan

Pelaku membeli sebanyak 15 Liter sampai dengan 20 Liter minuman keras tersebut untuk di jual kembali dengan harga Rp 100.000, kemudian miras tersebut di isi dalam karton untuk menghindari pemeriksaan di pos perbatasan klamit maupun pos batas di Kampung Sehu.

Menindaklanjuti kasus tersebut, penyitaan barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polres Maybrat.

” Selanjutnya Kasat Reskrim Iptu La Mbali pun memberikan penyampaian serta himbauan kepada masyarakat terkait kasus tersebut bahwa, “kedepannya tidak ditemukan kasus seperti ini apalagi hal ini menjadi penyebab terjadinya tindak pidana kejahatan yang dapat menggangu Kamtibmas di Kabupaten Maybrat” tuturnya.

” Dirinya Mengharapkan bantuan semua elemen masyarakat untuk secara bersama sama meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas yang diakibatkan oleh minuman keras, dan apabila ada informasi adanya penjual miras agar melaporkan kepada Polres Maybrat maupun kepada jajaran Polsek sehingga cepat untuk ditangkap dan di proses seuai dengan hukum yang berlaku, tutup Iptu La Mbali.

Sebanyak 4 botol miras jenis Cap Tikus diamankan di Ruang Reskrim Polres Maybrat, dan pelaku telah dimintai keterangan lebih lanjut.

Kedepannya Polres Maybrat akan terus melakukan himbauan, patroli dan upaya Kepolisian lainnya untuk memberantas minuman keras khususnya di wilayah hukum Polres Maybrat”(Ones Semunya).

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda