Peserta Workshop Peradilan Adat Terima Sertifikat

Sorong, warta papua. Id – Workshop peradilan adat yang dilaksanakan Dewan Adat Papua selama sehari di salah satu hotel di Manokwari telah berakhir. Peserta workshop selain mendapat ilmu, peserta juga mendapat sertifikat sebagai bukti bahwa peserta sudah mampu untuk menyelesaikan permasalahan pada peradilan adat.
Iklan Layanan Masyarakat Bapenda Sorong Selatan Himbauan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan
Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat, Paul Fincen Mayor, S. IP saat ditemui media ini di kediamannya mengatakan, seusai pelaksanaan workshop seluruh peserta diberikan sertifikat tata cara pelaksanaan Peradilan Adat sesuai UU Nomor 02 Tahun 2021 yang diserahkan langsung oleh Ketua Peradilan Adat, O Rumaseb dan Koordinator Bidang Hukum dan HAM DAP Wilayah III Doberay Papua Barat Advokat Yan Ch Warinussy, SH.
“Semua peserta dalam workshop selain ilmu Peradilan Adat yang mereka dapat mereka juga mendapat Sertifikat sebagai bukti bahwa mereka sudah mampu untuk menyelesaikan permasalahan pidana maupun perdata di wilayah Adat yang mereka tinggal, ” terang Mananwir.
Mananwir mengharapkan, dengan pelaksanaan workshop ini seluruh peserta yang merupakan pengurus dalam dewan Adat suku mampu untuk menerapkan ilmu yang baru didapat untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di wilayah Adat mereka sehingga tidak perlu lagi dibawa sampai ke tanah hukum formal.
Lanjut Mananwir, persoalan yang sudah diselesaikan pada tingkat Peradilan Adat dapat mempengaruhi hukuman yang akan dijatuhkan kepada pelaku namun hingga saat ini seluruh putusan ditingkat Peradilan Adat bersifat final. (Jason)