DAP Wilayah III Doberay Papua Barat Pertanyakan AMDAL Hotel Aston Sorong

Sorong, wartapapua.id – Kondisi curah hujan di Kota Sorong beberapa hari belakangan ini membuat beberapa lokasi di Kota Sorong tergenang banjir, salah satunya di kawasan Km 8 tepatnya di belakang Hotel Aston yang baru saja dibangun.
Kondisi ini membuat Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat, Mananwir Paul Fincen Mayor, S.IP angkat suarasuar
Iklan Layanan Masyarakat Bapenda Sorong Selatan Himbauan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan
Dikatakan Mananwir, Dewan Adat Wilayah III Doberay Papua Barat sebagai Rumah Besar Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat yang membawahi 10 kabupaten dan 1 kota mempertanyakan studi kelayakan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Sorong dalam menerbitkan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan untuk pendirian Hotel Aston.
“Saya, Ketua DAP Wilayah III Doberay Papua Barat sebagai perwakilan masyarakat adat mepertanyakan AMDAL yang diberikan kepada Hotel Aston untuk melakukan pembangunan di kawasan Km 8 yang padat penduduk,” ungkap Mananwir yang ditemui media ini di seputaran Km 8 Kota Sorong, Sabtu (14/10).
Dikatakan Mananwir, DAP Wilayah III Doberay sangat mendukung kegiatan pembangunan di seluruh Tanah Papua khususnya di Papua Barat terlebih khusus lagi di Kota Sorong karena itu semua untuk kemajuan suatu daerah.
Namun lanjut Mananwir, kegiatan pembangunan jangan sampai menyusahkan masyarakat sekitar lokasi pembangunan terlebih lagi masyarakat Papua, karena membangun Papua tetapi menyusahkan dan menyengsarakan masyarakat Papua, lebih baik tidak usah membangun sama sekali.
Dikatakan Mananwir, inti dari sebuah pembangunan itu untuk mensejahterakan masyarakat Papua bukan untuk menyusahkan dan menyengsarakan masyarakat Papua. Contohnya seperti yang dialami warga di belakang Hotel Aston yang belum lama ini terkena dampak negatif seperti banjir yang menggenangi rumah mereka walaupun hujan hanya sementara, padahal sebelum Hotel Aston berdiri kawasan ini tidak pernah terkena bencana banjir sekali hujan berjam-jam.
“Masyarakat belum menerima dampak positif dari pembangunan Hotel Aston tapi mereka sudah menerima musibah banjir akibat berdirinya Hotel Aston. Apakah ini yang dinamakan membangun untuk mensjahterakan masyarakat Papua??,” tanya Mananwir.
Dewan Adat Wilayah III Doberay Papua Barat sebagai Rumah Besar Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat yang membawahi 10 kabupaten dan 1 kota meminta kepada Pemerintah Kota Sorong untuk memperhatikan dan memeriksa kembali AMDAL yang dimiliki oleh Hotel Aston.
“Saya minta kepada masyarakat untuk membuat pengaduan kepada Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat supaya kami dapat mengadvokasi permasalahan ini dan untuk mencari jalan keluarnya sehingga masyarakat tidak hanya menerima dampak negatif dari pembangunan saja tetapi masyarakat juga dapat menikmati dampak positif dari pembangunan itu sendiri,” pungkas Mananwir. (jd)