DAP Wilayah III Doberay Papua Barat Warning PT PLN Region Maluku Papua

Sorong, wartapapua.id – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay Papua Barat sebagai rumah besar masyarakat adat Papua yang membawahi 10 kabupaten dan 1 kota di wilayah Provinsi Papua Barat me-warning PT PLN Region Maluku Papua karena hingga saat ini belum membalas atau menanggapi surat Nomor : 012/DAP-WIL.III-Dob/Ka.E.1.2/X/2022, tertanggal 21 Oktober 2022 tentang yang dikirim DAP Wilayah III pada tanggal 21 Oktober 2022 tentang Rekomendasi Pembayaran Bentangan Kabel Tower Diatas Tanah Adat Osok.
“Saya, atas nama masyarakat adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat menegaskan sekali lagi kepada PT PLN Region Maluku Papua untuk segera menjawab surat yang kami (DAP Wilayah III Doberay Papua Barat) kirim pada tanggal 21 Oktober 2022 yang lalu,” tegas Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat, Mananwir Paul Fincen Mayor, S.IP saat ditemui media ini di kediamannya, Rabu, 2 Nopember 2022, Siang.
Dikatakan Mananwir, dalam surat yang dikirimkan kepada PT PLN Region Maluku Papua, DAP meminta secara baik-baik untuk menyelesaikan ganti rugi tanah adat yang dikuasai oleh keret Osok Malainsimsa yang dipakai untuk membangun menara sutet dan bentangan kabel yang melintasi tanah adat yang dikuasai oleh keret Osok Mainsimsa.
Dijelaskan Mananwir, pembayaran ganti rugi atas hak masyarakat adat Papua merupakan satu bentuk komitmen dari pihak PT PLN Region Maluku Papua untuk menghormati dan menghargai masyarakat adat Papua seperti yang termuat dalam Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Tanah Papua.
Namun lanjut Mananwir, apabila pihak PT PLN Region Maluku Papua dengan sengaja tidak mengindahkan surat yang DAP Wilayah Kirim pada tanggal 21 Oktober 2022 lalu berarti pihak PT PLN Region Maluku Papua tidak menghargai dan melecehkan hak adat dari masyarakat adat Papua sehingga sudah pasti akan ada konsekwensi adat dari masyarakat adat Papua yang akan diterima oleh PT PLN Region Maluku Papua.
“Bila tidak ada tanggapan dari pihak PT PLN Region Maluku Papua maka kami akan melakukan pemalangan kantor perwakilan PT PLN Region Maluku Papua hingga kami mendapat jawaban realisasi pembayaran dari pihak PT PLN Region Maluku Papua barulah palang akan kami buka,È tegas Mananwir.
Menurut Mananwir, masyarakat Papua sangat mendukung pembangunan di Tanah Papua karena pembangunan itu juga untuk kami orang Papua, tetapi pihak investor juga harus dapat menghargai adat dari masyarakat Papua sehingga sinergitas pembangunan dan masyarakat adat dapat berjalan selaras dan tidak ada permasalahan dikemudian hari. (jd)