HukumKabupaten Raja Ampat

Merasa Dilecehkan Dan Tidak Dihargai, Tiga Kepala Suku Besar Siap Lapor LM Ke Polres Raja Ampat

SORONG, wartapapua.id – Tiga Kepala Suku Besar di Kabupaten Raja Ampat masing-masing, Suku Besar Betew-Kafdarun, Suku Besar Wardo, dan Suku Besar Usba merasa adat mereka dilecehkan dan tidak dihargai.

Dengan tidak dihargai dan dilecehkan adat dari ketiga Suku besar ini maka ketiga Kepala suku besar akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan LM yang diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pelecehan terhadap pemalangan Kantor Sekretariat Panitia Seleksi Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) di Waisai saat aksi demo Rabu 26 April 2023 kemarin.
Kepala Suku Besar Betew-Kafdarun, Yance Mambrasar yang didampingi kuasa hukumnya saat dikonfirmasi media ini membenarkan hal tersebut. “Memang benar kami, tiga Kepala suku besar di Raja Ampat akan melaporkan LM yang diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pelecehan terhadap adat kami dengan membuka palang yang kami pasang di Kantor Sekretariat Pansel MRPBD wilayah Kabupaten Raja Ampat,” tegas Yance.

Lanjut Yance, seharusnya LM tidak melakukan tindakan bodoh ini karena tindakan pemalangan dalam adat bisa terjadi karena ada persoalan yang belum diselesaaikan oleh kedua belah pihak sehingga salah satu pihak memalang objek sengketa.

Jadi kata Yance, LM tidak mempunyai hak dan kewenangan sama sekali untuk membuka atau membongkar palang yang dilakukan oleh tiga Kepala suku besar di Raja Ampat karena yang dipalang itu bukan rumah atau barang milik LM.

“Kami bukan memalang barang milik LM sehingga dia mau seenak saja membuka palang yang kami pasang di kantor Sekretariat Pansel MRPBD. Kami akan membuka palang itu ketika sudah terjadi kesepakatan yang dibuat secara tertulis antara tiga Suku besar dengan Pansel MRPBD,” ungkap Yance.

Dikatakan Yance, persoalan antara tiga suku besar dengan Pansel dan Kesbangpol kami anggap sudah selesai karena Kepala Kesbangpol sudah menyatakan permintaan maaf dan sudah mengakui bahwa ketiga suku besar mempunyai hak yang sama dengan suku-suku yang lain untuk mencalonkan diri dalam proses perekrutan calon anggota MRPBD.

“Kami anggap persoalan dengan Pansel dan Kesbangpol sudah selesai dan sesuai kesepakatan palang akan dibuka setelah ada kata sepakat. Namun kami kaget bahwa palang sudah bongkar oleh LM, berarti ini masalah baru lagi bukan dengan Pansel dan Kesbangpol tapi dengan LM. Jadi kami harus buat laporan polisi karena kami anggap LM telah melecehkan dan tidak menghormati adat kami tiga suku besar,” tegas Yance.

Sementara kuasa hukum dari tiga Suku besar yang diwakili oleh Lamberth Dimara, SH mengakui bahwa dirinya besok (hari ini) akan mendampingi ketiga kepala suku besar di Raja Ampat untuk membuat laporan polisi di Polres Raja Ampat.
“Iya, benar saya akan mendampingi ketiga kepala suku untuk membuat laporan di Polres Raja Ampat terhadap LM yang diduga telah melakukan dugaaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap ketiga suku besar di Raja Ampat,” ujar Lambert mengakhiri. (Jason)

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda