Polres Sorsel Musnahkan Narkotika Jenis Ganja 211,13 Gr

Teminabuan,WartaPapua.Id,-Kepolisian Resor Sorong Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dengan jumlah total seberat 211,13 gram Kamis, 27/01/2022 bertempat diarea Mako Polres Sorong Selatan
Hadir dalam acara ini Kasat Reskrim Iptu. Ade Setiawan S.Tr.k, Kasat Lantas Iptu. Putiho, S.IP, Kasi Propam Ipda. Fetrian Taosu, KBO Intelkam Ipda. I Putu Ajustya Sandivtha serta, para anggota Res Narkoba yang ikut dalam proses pemusnahan barang bukti ini.

Sesuai surat perintah pemusnahan benda sitaan Nomor : SPBB-BB 01/I/ 2022/ Sat Res Narkoba tanggal 06 Januari 2022 dengan rincian pemusnahan sebanyak 12 bungkus plastik bening paket narkotika jenis ganja dengan berat 70,72 gram, 87 bungkus paket dengan berat 94 gram dan 78 bungkus paket dengan berat 46,41 gram kemudian dimusnahkan dengan proses pembakaran.
Advertorial Program Kesiapsiagaan Polio Palang Merah Indonesia ( PMI )
Berdasarkan pengaduan laporan polisi Nomor : LP/214 /XII/2021/Res Sorsel telah berhasil diamankan 1 (satu) orang ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba yang tertangkap langsung di kediaman rumah tersangka di jalan Danau Tigi, Rufei Kota Sorong kemudian tersangka diamankan ke Polres Sorong Selatan bersama barang bukti selanjutnya guna pemusnahan di tingkat penyidikan sesuai dengan surat ketetapan status barang sitaan narkotika jenis ganja dari Kejaksaan Negeri Sorong Nomor : B-3506 /R.2.11/Enz.1/12/2021, tanggal 16 Desember 2021.

Kapolres Sorong Selatan AKBP. Choiruddin Wachid, S.I.K.,M.M melalui Kasi Humas Polres Sorong Selatan Ipda. Kusmantoro, S.H, mengungkapkan “Ini merupakan suatu bentuk keberhasilan dari pada usaha dan jerih payah anggota Sat Res Narkoba Polres Sorong Selatan dalam memberantas peredaran Narkoba kemudian berhasil mengamankan tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 211,13 gram serta, disaksikan secara bersama – sama saksi maupun tersangka dalam proses pemusnahannya diharapkan kedepan nya terutama terkhusus kepada para kaum pemuda Kabupaten Sorong Selatan agar menjadi generasi muda sebagai tulang punggung negara yang terhindar dari perbuatan dan peredaran gelap narkoba yang merugikan diri sendiri dan orang lain” Jelasnya (**/Red)