Bupati Sorsel Harap Masalah Batas Wilayah Kabupaten Sorong Selatan Dengan Kabupaten Sorong Cepat Selesai

Sorong, warta papua. Id – Terkait dengan Tata Ruang hingga saat ini masih terjadi permasalahan diantaranya adalah perbatasan Wilayah antara Kabupaten Sorong Selatan dengan Kabupaten Sorong, Kabupaten Maybrat dengan Kabupaten Bintuni. Demikian disampaikan Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluly pada Raker Bupati dan Walikota se-Papua Barat di ACC Kabupaten Sorong belum lama ini.
Dikatakan Bupati, tata ruang secara khusus untuk Kabupaten Sorong Selatan belum maksimal disusun karena masih ada permasalahan terkait tapal batas dengan Kabupaten Sorong.
Padahal lanjut Bupati, sebelumnya sudah pernah ada kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tapal batas yang akan di fasilitasi oleh Gubernur Papua Barat, namun yang terjadi tanpa sepengetahuan Gubernur telah terbit Permendagri Nomor 89 Tahun 2021.
Menurut Bupati, Undang-Undang No 26 Tentang Pemekaran Kabupaten Kota Tahun 2001 telah menetapkan wilayah dan juga ditetapkan dalam peraturan Bupati.
Iklan Layanan Masyarakat Bapenda Sorong Selatan Himbauan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan
“Semoga Tim Percepatan Penyelesaian Batas Wilayah antar Kabupaten Sorong Selatan dengan Kabupaten Sorong yang telah dibentuk Gubernur dapat lebih efektif bekerja dalam menyelesaikan permasalahan tapal batas ini,” pungkas Bupati. (jd)