HukumKabupaten Sorong Selatan

Polres Sorong Selatan Amankan Mahasiswa Pembawa Ganja 15,07 Gram.

Teminabuan, wartapapua. Id, Seorang mahasiswa dengan ganja seberat 15,07 gram berhasil diamankan Petugas Kepolisian saat melintas di Pos Batas Klamit Sorong Selatan.

Pada hari jumat tanggal 3 Februari 2023, Anggota Sat Res Narkoba bersama Polsubsektor Klamit berhasil mengamankan terduga pelaku SK dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 15,07 gram.

SK diamankan petugas pada saat melintas di Pos Batas Klamit dari arah kota sorong tujuan kabupaten maybrat dengan menggunakan sepeda motor yamaha fixion warna hitam-biru tanpa plat nomor.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sorong Selatan AKBP Dr. Choiruddin Wachid, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rasbaya P. Purba, SH saat memberikan konfirmasinya via telepon, Minggu (5/2/2023)

Ia mengatakan,pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas pada diri dan kendaraan yang digunakan terduga pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 15,07 gram.

Lanjutnya lagi, barang terlarang tersebut dibawa oleh terduga pelaku SK dengan cara disembunyikan didalam helm warna hitam yang di pakainya.

Kini terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Sorong Selatan untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.(Res Sorsel)

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda