Gubernur PBD Serahkan Dana 336 Juta Santunan Jamsos Tenaga Kerja Di Sorong Selatan
Pemkab Sorong Selatan Serahkan Santunan Bagi 8 Aparatur Kampung Dan Bamuskam

Teminabuan,Wartapapua.Id,- Pj.Gubernur Papua Barat Daya Dr Drs Muhammad Musaad didampingi Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE,MTr Ap,Wakil Bupati Sorong Selatan Drs Alfons Sesa,MM dan Sekda Sorong Selatan Ir Dance Nauw,SP MSi,IPM dan Pejabat BPJS Tenaga Kerja menyerahkan santunan perlindungan jaminan social ketenaga kerjaan bagi 8 Orang Ahli waris aparatur kampung dan Bamuskam Di Wilayah Kabupaten Sorong Selatan yang telah meninggal dunia bertempat di lapangan apel kantor Bupati Sorong Selatan 6 Maret 2023.
Dalam penyerahan simbolis ini Pj.Gubernur Papua Barat Daya Dr Drs Muhammad Musaad menyerahan kepada 2 Orang Ahli Waris yaitu Sara Athabu dari almarhum Yulian Watho dari kampung Sungguer Distrik Wayer dan ahli waris Makdalince Howay dari almarhum Zadrak Smur. yang berasal dari kampung Bagraga distrik Wayer Soorng Selatan.
“ Ini bentuk kepedulian dari Pemerintah kepada Para Aparatur Kampung dan Bamuskam yang telah mengabdi di Kabupaten Sorong Selatan,semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya ,” Ujar Pj Gubenur
Pj.Gubernur Papua Barat Daya Dr Drs Muhammad Musaad dalam arahanya menyampaikan terimah kasih dan apresiasi atas upaya Pemerintah melalui Bupati Sorong Selatan yang telah memprogramkan Jaminan Sosial ini.
Sementara itu Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE,MTR AP dalam keterangannya menjelaskan bahwa Program perlindungan jaminan social ketenaga kerjaan merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaqten Sorong Selatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat dalam rangka memberikan perlindungan jaminan social ketenaga kerjaan kepada seluruh aparatur kampung dan Bamuskam se Sorong Selatan ,program ini sendiri telah dilaksanakan sejak Tahun 2017.
Perlindungan jaminan Sosial diberikan sebagai upaya pemerintah dalam meberikan jaring pengaman social untuk pencegahan kemiskinan ekstrem akibat hilangnya penghasilan yang disebabkan oleh resiko pekerjaan seperti meninggal dunia atau cacat akibat kecelakaan kerja.
Pada hari ini Kabupaten Sorong Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian bagi 8 Ahli waris aparatur kampung dan Bamuskam yang meninggal dunia.
Masing masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42 Juta dengan Total penyerahan santunan sebesar Rp 336 Juta.
Semoga Santunan yang diberikan kepada ahli waris dapat bermanfaat dan membantu keluarga almarhum yang ditinggalkan.(Team/Red)