Kabupaten Sorong SelatanPemerintahan

Bupati Sorong Selatan Serahkan Dokumen ANJAB ABK Kepada OPD Dan Distrik

Teminabuan,WartaPapua.Id,-Bagian Organisasi Dan Tata  Laksana Setda Kabupaten Sorong Selatan berhasil menyelesaikan penyusunan Dokumen ANJAB ABK yaitu Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Pemerintah kabupaten Sorong Selatan.

Penyelesaian Dokumen ANJAB ABK ini ditandai dengan penyerahan dari  Kepala Bagian Organisasi Dan Tata  Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong Selatan Maria Asmuruf,SE Kepada Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE,MTr AP Selanjutnya Bupati Sorong Selatan Menyerahkan Kepada Dinas Kesehatan kabupaten Sorong Selatan dan Sekda Sorong Selatan Ir Dance Nauw,SP,MSI,IPM menyerahkan Kepada Kepala Distrik Teminabuan.bertempat Dilapangan Apel Kantor Bupati Sesna Teminabuan, 31 Maret 2023.

Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE,MTr AP dalam sambutanya menyampaikan terimah kasih kepada Bagian Organisasi Dan Tata  Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong Selatan  yang telah menyelesaikan Laporan ini agar selanjutnya di tindak lanjuti oleh OPD dan Distrik.semoga dapat bermanfaat untuk kepentingan organisasi.

Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Dan Tata  Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong Selatan Maria Asmuruf,SE usai Kegiatan kepada Media ini menjelaskan bahwa setiap OPD mempunyai Analis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang bertujuan agar OPD dapat memahami dan tahu menghitung berapa kebutuhan beban kerja dan juga analisis jabatan yang dibutuhkan oleh OPD masing-masing dan juga 15 Distrik di Kabupaten Sorong Selatan dan didalam juga ada uraian tugas,”ujarnya

Maria Asmuruf,SE  berharap agar buku Anjab ABK yang kami susun ini , OPD dapat belajar lebih khusus Sekretaris Dinas agar paham tentang analisis beban kerja dan analisis jabatan yang ada di OPD masing-masing  di lingkup Pemerintah Kabupaten  Sorong Selatan.

Kami menghimbau ke OPD agar dokumen Anjab yang kami susun itu berlaku 5 tahun dari 2021 hingga 2026 dan ketika ada pergantian pejabat dokumen itu tetap ada di OPD tidak boleh dihilangkan siapapun pejabat yang di ganti OPD

Lebih lanjut tambahnya bahwa Dokumen ini dapat dipakai untuk menghitung analisis beban kerja dan analisis jabatan atau kebutuhan pegawai OPD tersebut sehingga tidak menjadi tumpang tindih beban kerja yang ada di Dinas itu

Kami mohon kedepannya ada anggaran yang bisa di bantu Pemerintah Daerah melalui bagian organisasi terutama penataan kelembagaan dan laporan SAKIP LAKIP yang tiap tahun kami laporkan ke Mendagri.(Team/Red)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda