Pemkab Sorsel Bertekad Segera Selesaikan Pelaporan LHKPN.

Teminabuan,Warta Papua.Id- Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan menggelar Sosialisasi pelaporan dan Pengimputan e- LHKPN bertempat di Ruang rapat kantor Bupati Sorong Selatan 25 Mei 2023.
Pelaksanaan kegiatan ini menindak lanjuti hasil rapat koordinasi akselerasi pencegahan korupsi pemerintah kabupaten Sorong Selatan oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK RI) Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi melalui satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi pencegahan Kourpsi wilayah Papua Barat Daya dengan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan Tanggal 19 Mei Mei 2023,bahwa laporan Capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) pencegahan Korupsi pada pemerintah Kabupaten Sorong Selatan Pemkab Sorong Selatan sangat rendah diTahun 2022 yaitu 9,53 % ,termasuk dalam pelaporan MCP adalah Pelaporan Laporan Harta kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) untuk eksekutif dan pegawai negeri wajib lapor untuk pelaporan Tahun 2024 di tahun 2023
Berdasarkan Data sebelumnya terdapat 30,31 % (107 orang) dari jumlah wajib lapor sebanyak 353 wajib lapor dan belum melapor 246 wajib lapor (69,69%).
Dalam releasenya Wakil Bupati Sorong Selatan Drs Alfons Sesa ,MM menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan untuk melanjuti pertemuan dengan KPK , kami menyampaikan informasi terkait tata kelola kita yaitu salah satu yang harus menjadi perhatian kita di 8 area pencegahan korupsi yaitu LHKPN
Pada hari ini para pejabat berkumpul untuk secepatnya kita adakan sosialisasi dan penjemputan LHKPN, kita sepakat hari selasa semua selesai dan kita sudah bisa ada di standart yang ditentukan oleh KPK
Yang menjadi kendala yaitu soal admin yang berpindah serta pejabat yang pindah posisi , saya berharap agar teman-teman semua serius agar tugas ini kita dapat selesaikan secepatnya sehingga kita masuk lagi ke tujuan agenda yang lainya
Sementara itu Sekretaris daerah Kabupaten Sorong Selatan Ir.Dance Nauw,SP,MSi,IPM menjelaskan bahwa rapat ini meriupakan tindak lanjut sesuai arahan KPK dalam pertemuan di Sorong Selatan dan di Kota Sorong.
Rapat ini dalam rangka melakukan tindak rencana aksi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sesuai dengan arahan KPK di 8 area itu tetapi juga kita fokus kepada Laporan Harta Kekayaan para Pejabat Penyelenggara Negara
Hari ini kita rapat dan mudah-mudahan besok kita evaluasi hasil progesnya,intinya kita sesuai dengan data yang dirilis oleh KPK wajib lapor kita sebanyak 353 orang yang sudah lapor 117 dan yang belum lapor 236 jadi capaian laporan baru 33,14% itu yang menjadi perhatian kami setelah memacu para pimpinan OPD dan esalon 3 dan 4 untuk berkordinasi dengan Inspektorat untuk para admin yang dipercayakan untuk laporkan wajib lapor ini
Kita harapkan lebih cepat direncanakan hari selasa kita sudah percepat dan tuntaskan akan selesaikan LHKPN setelah itu kita akan lanjuti lagi dengan MCP laporan harta kekayaan penyelenggara Negara muda-mudahan hari selasa kita lihat progesnya bisa kenaikkan persentasinya dari 33% bisa mencapai 70% atau 80 % sesuai target.(Team /Red)