Kabupaten Sorong Selatan

Pemkab Sorsel Bertekad Segera Selesaikan Pelaporan LHKPN.

Teminabuan,Warta Papua.Id- Pemerintah Kabupaten  Sorong Selatan menggelar Sosialisasi pelaporan dan Pengimputan  e- LHKPN bertempat di Ruang rapat kantor Bupati Sorong Selatan 25 Mei 2023.

Pelaksanaan kegiatan ini menindak lanjuti hasil rapat koordinasi akselerasi pencegahan korupsi pemerintah kabupaten Sorong Selatan  oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK RI) Deputi Bidang  Koordinasi dan  Supervisi melalui satuan  Tugas  Koordinasi dan Supervisi pencegahan  Kourpsi wilayah Papua Barat Daya  dengan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan Tanggal 19 Mei  Mei 2023,bahwa laporan  Capaian Monitoring Center  For Prevention (MCP) pencegahan  Korupsi pada pemerintah  Kabupaten Sorong Selatan  Pemkab Sorong Selatan sangat rendah diTahun 2022 yaitu  9,53 % ,termasuk dalam pelaporan  MCP adalah Pelaporan  Laporan  Harta kekayaan  Penyelenggaran Negara (LHKPN)  untuk eksekutif dan pegawai  negeri wajib lapor untuk pelaporan Tahun 2024 di tahun 2023

Berdasarkan Data  sebelumnya  terdapat 30,31 % (107  orang) dari jumlah wajib lapor sebanyak 353 wajib lapor  dan belum  melapor 246 wajib lapor (69,69%).

Dalam releasenya  Wakil Bupati Sorong Selatan Drs Alfons Sesa ,MM menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan untuk melanjuti pertemuan dengan KPK , kami menyampaikan informasi terkait tata kelola kita yaitu salah satu yang harus menjadi perhatian kita di 8 area pencegahan korupsi yaitu LHKPN

Pada hari ini para pejabat berkumpul untuk secepatnya kita adakan sosialisasi dan penjemputan LHKPN, kita sepakat hari selasa semua selesai dan kita sudah bisa ada di standart yang ditentukan oleh KPK

Yang menjadi kendala yaitu soal admin yang berpindah serta pejabat yang pindah posisi , saya berharap agar teman-teman semua serius agar tugas ini kita dapat selesaikan secepatnya sehingga kita masuk lagi ke tujuan agenda yang lainya

Sementara itu Sekretaris daerah Kabupaten Sorong Selatan Ir.Dance Nauw,SP,MSi,IPM menjelaskan bahwa  rapat ini meriupakan tindak lanjut sesuai arahan KPK dalam pertemuan di Sorong Selatan dan di Kota Sorong.

Rapat ini  dalam rangka melakukan tindak rencana aksi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sesuai dengan arahan KPK di 8 area itu tetapi juga kita fokus kepada Laporan Harta Kekayaan para Pejabat Penyelenggara Negara

Hari ini kita rapat dan  mudah-mudahan besok kita evaluasi  hasil progesnya,intinya kita sesuai dengan data yang dirilis oleh KPK wajib lapor kita sebanyak 353 orang yang sudah lapor 117 dan yang belum lapor 236 jadi capaian laporan baru 33,14% itu yang menjadi perhatian kami setelah memacu para pimpinan OPD dan esalon 3 dan 4 untuk berkordinasi dengan Inspektorat untuk para admin yang dipercayakan untuk laporkan wajib lapor ini

Kita harapkan lebih cepat direncanakan hari selasa kita sudah percepat dan tuntaskan akan selesaikan LHKPN setelah itu kita akan lanjuti lagi dengan MCP laporan harta kekayaan penyelenggara  Negara muda-mudahan hari selasa kita lihat progesnya bisa kenaikkan persentasinya dari 33% bisa mencapai 70% atau 80 % sesuai target.(Team /Red)

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda