6 Truck Bermuatan Kayu Yang Di Duga Ilegal, Diamankan Polres Sorong Selatan
Teminabuan, WartaPapua. Id, Polres Sorong Selatan melalui Polsubsektor Klamit berhasil mengamankan Sopir berikut 6 unit truck bermuatan kayu olahan yang di duga ilegal saat hendak melintasi Pos Batas Polsubsektor Klamit, Senin (05/06/2023)
Kapolres Sorong Selatan AKBP Dr. Choiruddin Wachid, S.I.K menyampaikan bahwa tadi malam anggota Polsubsektor Klamit telah mengamankan sopir berikut barang bukti berupa 6 unit truck bermuatan kayu olahan jenis merbau.
Ia melanjutkan, dari keterangan para sopir kepada petugas bahwa pemiliknya adalah seorang berinisial I yang beralamat di Kab. Sorong, kayu olahan berasal dari kawasan hutan diwilayah Kampung Pasir Putih Distrik FkourFkour
“Barang bukti sementara inj masih diamankan di Polsubsektor Klamit dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan guna proses penyelidikan lebih lanjut” pungkasnya.