Kabupaten Sorong Selatan

Dinas PPPA Sorong Selatan Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja

Teminabuan,WartaPapua.Id, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Sorong Selatan Melaksanakan Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja yang dibuka oleh Bupati Sorong Selatan diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Hukum Yosef Bless,SH,MH bertempat di Salah Satu Ruang Belajar SMP Negeri 1 Wayer Distrik Wayer Sorong Selatan Papua Barat Daya,15 September 2023

Hadir dalam Kegiatan ini Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Hukum Yosef Bless,SH,MH ,Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Sorong Selatan Dominggas Kambu,S.Sos,Kabid Pada Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Leni Astuti Siringo Ringo,Kasubdit Kesehatan Dasar Dan Pendidikan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Sorong Selatan Yeni F.Thesia,Kepala Sekolah SMPN 1 Wayer yang diwakili Oleh Para Guru,Kepala Distrik Wayer ,tokoh Agama,Tokoh Masyarakat dan Puluhan Siswa Siswi SMP Negeri 1 Wayer.

Kepada Media ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Sorong Selatan Dominggas Kambu,S.Sos menjelaskan bahwa dengan pelaksanaan Kegiatan ini kami berharap agar anak anak Sorong Selatan dapat terhindar dari perilaku seksual dini yang terjadi di kalangan remaja sebagai pencegahan perkawinan dini
Dirinya menambahkan bahwa dalam kegiatan ini juga disosialisasikan Kesehatan reproduksi untuk memberi pengetahuan kesehatan bagi remaja sehingga dapat membantu para remaja di Sorong Selatan secara khusus di Distrik Wayer menjadikan pengetahuan dan ilmu untuk menjaga diri sehingga kedepan tidak terjadi hal hal yang diinginkan.

Sementara itu Ketua Panitia Yeni F.Thesia selaku Kasubdit Kesehatan Dasar Dan Pendidikan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Sorong Selatan menjelaskan bahwa Indikator sosialisasi kesehatan reproduksi pada remaja dibuat untuk menerapkan pola hidup sehat dan juga mmemberikan layanan peningkatan kualitas hidup bagi remaja. Sebab remaja sebagai harapan masa depan bangsa, seharusnya memiliki bekal yang cukup, baik dalam kualitas maupun kuantitas. Hal ini secara tegas diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 28B Ayat (2) bahwa
Negara menjamin setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan kembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan eksploitasi dan diskriminasi. Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara dan pemerintah.
Untuk itu, perlu adanya upaya yang kongkrit untuk mewujudkan generasi yang unggul dan berkualitas, sala satunya melalui kegiatan sosialisasi ini. Sehingga para remaja mengetahui jati dirinya agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

Maksud dan Tujuan adalah memberi pengetahuan kepada siswa siswi tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi semenatara itu Tujuan Kegiatan ini adalah Mengedukasikan para peserta yang kebanyakan remaja ini agar apat memahami dan menjaga kesehatan reproduksinya serta dapat mengiformasikan kepada teman sebaya di sekitarnya,

Selain itu ungkapnya bahwa Target dari kegiatan sosialisasi ini adalah agar para remaja dapat mengenal jati dirinya serta mendimplementasikannya dimanapun dia berada dengan sasaran sebagai berikut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak,OPD terkait,Sekolah sekolah,Tokoh perempuan,remaja yang terdiri,Tokoh masyarakat,Tokoh agama,Tokoh adat (Team/Red)

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda