Pokja Adat MRPB Temui Tim Percepatan Pemekaran Provinsi PBD

SORONG, wartapapua.id – Untuk mempercepat proses pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) maka dibutuhkan satu rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sebagai salah satu persyaratan guna melengkapi persyaratan yang sudah dimiliki oleh Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya pimpinan Lamberth Jitmau.
Untuk itu maka Majelis Rakyat Papua sebagai lembaga kultur melakukan tatap muka dengan Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya pimpinan Lamberth Jitmau yang berlangsung di Gedung Drs Lamberth Jitmau, MM , Kota Sorong Papua Barat, Jumat (12/11) siang tadi.
Anggota MRPB dipimpin langsung, Samuel Kambuaya, S.Sos selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat. MRPB Pokja Adat bertemu langsung Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya yang juga adalah Walikota Sorong, Lamberth Jitmau untuk mendengar langsung sejauh mana kesiapan tim pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya dalam memperjuangkan pemekaran DOB di wilayah Papua Barat.
Ketua Pokja Adat MRPB dalam sambutannya mengatakan, pemekaran Papua Barat Daya dapat dilakukan atas persetujuan MRP namun harus memperhatikan permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat seperti kesehatan, sosial, kemampuan ekonomi dan kemampuan dimasa yang akan datang.
“Berbagai informasi perkembangan tim telah kami peroleh dan kami melihat perjuangan yang cukup panjang dan MRPB sudah menyikapi dengan baik sesuai dengan perintah undang undang dan kami juga sudah melakukan kunjungan dari kota ke kota, karena kami sebagai tempat penjaga rumah adat melalui tim yang sudah dibentuk,” ujar Kambuaya.
Lanjut Kambuaya, hari ini merupakan hari yang baik untuk tim pemekaran berjumpa dengan MRPB dan kami juga akan mengundang seluruh bupati yang masuk dalam wilayah DOB Provinsi Papua Barat Daya.
Dikatakan Kambuaya, dengan melihat eksistensi perkembangan dan kemajuan khususnya di wilayah Sorong Raya kami patut memberikan apresiasi kepada bupati dan walikota yang telah memperhatikan kepentingan pro rakyat dan sisitim ini merupakan sesuatu hal yang baik dan akan dijadikan model dimasa depan.
“Saya perlu sampaikan klarifikasi, MRP telah berjalan lama dan sangat penting untuk dilibatkan karena apa yang telah dikeluarkan MRP dan seiring dengan perkembangan maka perlu adanya pembaharuan seperti di dalam dokumen pemekaran ada yang namanya rekomendasi apabila tidak sesuai dengan mekanisme yang dikeluarkan oleh MRPB maka akan dibatalkan ,” ungkap Kambuaya.
Dikatakan Kambuaya, hasil dari pertemuan hari ini merupakan masukan dan pegangan bagi tim pemekaran karena telah disaksikan banyak orang dan perlu dikawal hingga pemerintah pusat dan untuk menyikapi situasi dan kondisi dilingkungan dimana kita tinggal sudah pasti ada kubu pro dan kontra dengan rencana besar ini karena Orang Asli Pakpua yang masih ingin menjadi nyonya dan tuan di rumah mereka sendiri.
Oleh karena itu lanjut Kambuaya, marilah kita bersatu dengan tujuan dan komitmen yang sama demi kepentingan kita semua dan harus diakui bahwa masih bbanyak yang pesimis dengan DOB ini..
“Pemekaran ini perlu dikawal bersama dengan selalu mencermati dan memperhatikan nasip Orang Asli Papua sebagai penguasa di Tanah Papua dengan memperhatikan beberapa hal antara lain, memperkuat tim lobi, harus menunjukan perbuatan yang terbaik, dan mari kita manfaatkan momentum dipersimpangan jalan serta kita harus bersinergi dengan DPR pusat agar aspirasi kita ini dikawal di pusat sehingga aspirasi ini dapat terjawab dan rakyat Papua dapat menjadi tuan di negeri sendiri dan dapat mempertahankan tnah adat demi masa depan anak cucu dimasa depan,” tutup Kambuaya.
Sementara Lamberth Jitmau selaku Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dalam sambutannya mengatakan, pemekaran Provinsi Papua Barat Daya telah diperjuangkan selama 20 tahun dan ini merupakan upaya dan kerjasama dari tokoh-tokoh dan masyarakat yang ada di wilayah Sorong Raya
“Kami 6 orang kepala daerah di Sorong Raya mempertahankan perjuangan tim percepatan DOB Provinsi Papua Barat Daya karena kami optimis kehadiran provinsi ini untuk masyarakat Sorong Raya dalam membangun negeri ini, jadi biarlah Provinsi Papua Barat tetap di Manokwari dan Provinsi Papua Barat Daya di Sorong Raya” ungkap Lamberth.
Lamberth mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di Sorong Raya untuk menyatukan persepsi dengan Majelis Rakyat Papua Barat guna melahirkan generasi baru dengan melibatkan seluruh pejabat di Sorong Raya.
Dikatakan Lamberth, MRPB merupakan lembaga dan institusi Orang Asli Papua yang harus dihargai dan hormati seperti yang dilakukan para pendahulu. Adat di Papua ini sudah hancur sehingga kita yang lahir dan besar di Tanah Papua harus mampu untuk memperbaiki yang sudah rusak dan harus membangun tanah ini agar menjadi lebih baik lagi..
“Pembiayaan pemekaran DOB baru ini dibebankan kepada APBD dari masing-masing daerah cakupan dan APBD dari Provinsi Papua Barat tidak menggunakan dana Otonomi Khusus. Dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak boleh dibagi-bagi karena dana Otsus merupakan tangisan sehingga jangan bicara kalau dana Otsus itu tidak sampai ke masyarakat karena saya tahu persis penggunaan dana tersebut,” terang Lamberth..
Kami ucapkan terima kasih kepada Tim Pokja yang telah menerima aspirasi kami yang mewakili masyarakat Sorong Raya terlebij khusus Orang Asli Papua, Tutup Lamberth. (JD)