Reynold Dianiaya dan Uangnya 15 Juta Dirampas

Kota Sorong,wartapapua.id – Reynold Kakiay dianiaya dan uangnya sejumlah Rp. 15.000.000 (lima belas juta) dirampas pelaku RK alias V yang terjadi di jalan Jend Ahmad Yani lorong TMP samping Asrama Haji Kota Sorong. (29/9/2022)
Kapolsek Sorong Kota Polres Sorong Kota AKP Saroji S.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Korban telah membuat laporan di Polsek, Sorong Kota dan langsung kita tindak lanjuti” ujar Kapolsek Sorong Kota.
Dikatakan Kapolsek, awal mula kejadian penganiayaan dan pencurian tersebut, ketika korban bersama saksi yang menginap di home stay sekitar samping asrama haji hendak membeli rokok, kemudian setibanya di pangkalan ojek bertemu dengan pelaku yang meminta uang sebesar Rp.50.000 dan diberikan sebesar Rp100.000.
“Pelaku pertamanya meminta uang Rp.50.000 kepada korban namun diberikan lebih sebesar Rp. 100.000 oleh korban akan tetapi tiba-tiba pelaku menuduh korban membawa lari istri teman pelaku sehingga korban dipukul dan tas korban berisi uang 15 juta diambil oleh pelaku ” tutur Kapolsek.
Setelah korban membuat laporan polisi di Polsek Sorong Kota, Kapolsek bersama dengan unit Reskrim bergerak cepat menangkap pelaku yang sudah diketahui identitasnya bernama RK alias V dengan barang bukti sisa uang sebesar Rp.4.950.000,- (empat juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).
“Pelaku mengakui semua perbuatannya di depan penyidik dan uang yang diperoleh dibagi-bagi kepada teman-temannya, atas perbuatan tersebut pasal yang disangkakan kepada pelaku pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara” tutup Kapolsek Sorong Kota. (Jason)