HukumKota Sorong

Pelaku Pencurian 10 Laptop Di SMP Ampera, Anak Dibawah Umur

Sorong, wartapapua.id – Pelaku pencurian 10 buah laptop di SMP Ampera, Boswezen, Kelurahan Klasur  Distrik Sorong Kota, Kota Sorong masih berusia 15 tahun berhasil diringkus tim Polsek Sorong Barat pada Sabtu 1 Oktober 2022 sekitar pukul 05.00 Witim.

Kepala SMP Ampera X Boswezen, Antoneta Koritelu mengatakan, kejadian itu terjadi hari Senin, tanggal 26 September 2022. “Saya masuk ruangan ternyata plafon sudah rusak, setelah di cek 10 unit laptop dan 1 infokus hilang, kemudian saya melapor ke Polsek Sorong Barat” Antonia Koritelu.

“Setelah kami mendapat laporan dari Kepala SMP Ampera X, Antoneta Koritelu, saat itu juga saya didampingi Kanit Reskrim Polsek Sorong Barat, Ipda Bayu dan tim langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai bahan keterangan awal mengenai tindak pidana pencurian tersebut,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, akhirnya tim opsnal Reskrim Polsek Sorong Barat bergerak menuju ke tempat dimana pelaku MP alias M namun pelaku sempat kabur tetapi akhirnya tim opsnal berhasil meringkus pelaku pada tanggal 1 September 2022 sekitar pukul 05.00 Witim.

“Pelaku MP ini berusia 15 tahun dan cukup lincah dalam melarikan diri, berhasil lolos 1 kali tapi kita berhasil menangkapnya dan sudah diamankan di Polsek Sorong Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pelaku MP alias M disangkakan pasal 363 KUHP, ” tutur Kapolsek.

Dari hasil identifikasi, barang bukti yang dicuri adalah 10 unit laptop yang terdiri dari, 5 Unit Laptop Lenovo , 2 Unit laptop Acer, 2 Unit laptop Asus, 1 Unit Laptop Toshiba dan 1 Unit Infocus. (Jason)

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda