Kota SorongPemerintahan

DAP Wilayah III Doberay Apresiasi Langkah Cepat PJ Gubernur PBD

SORONG, WARTAPAPUA.ID – Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay merupakan rumah besar masyarakat adat Papua yang membawahi dua provinsi (Papua Barat dan Papua Barat Daya) yang mencakup 10 kabupaten dan 1 kota sangat mengapresiasi langkah cepat dari Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Barat dalam membangun provinsi yang baru saja lahir pada Desember 2022 lalu. Demikian dikatakan Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Mananwir Paul Fincen Mayor, S.IP kepada media ini melalui sambungan telepon Surabaya-Sorong, Kamis (5/1) pagi tadi.

Dikatakan Mananwir, terobosan dan langkah cepat yang diambil Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Muhammad Musa’at bersama Pj Sekda dalam memperoleh dana dari pemerintah pusat patut diapresiasi karena tidak semua penjabat dapat melakukan langkah-langkah yang diambil oleh kedua penjabat ini.

Selain itu juga lanjut Mananwir, pembentukan struktur pemerintahan yang dilakukan oleh kedua penjabat di Papua Barat Daya ini juga sangatlah cepat guna mengefektifkan roda pemerintahan pada daerah otonom baru ini karena masyarakat sangat mengharapkan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya dapat segera berjalan untuk melayani masyarakat.

Namun demikian kata Mananwir, dalam penempatan pejabat dalam menempati jabatan haruslah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Tanah Papua dengan memprioritaskan orang asli Papua yang mempunyai kemampuan dan mampu bekerjasama serta berkomitmen untuk membangun Provinsi Papua Barat Daya lebih maju lagi kedepan.

“Pj Gubernur dan Pj Sekda Provinsi Papua Barat Daya harus mampu mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 dalam mengisi komposisi jabatan dalam pemerintahan dengan memprioritaskan Orang Asli Papua yang berkompeten dan mampu bekerjasama serta mempunyai visi untuk membangun Provinsi Papua Barat Daya kedepan,” pungkas Mananwir. (JD)

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda