Lapas Kelas 2B Sorong Teken Mou Dengan PBHKP

Sorong, wartapapua. Id, Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian Kota Sorong yang diwakili oleh Ketua Loury da Costa, Sekretaris Yesaya Mayor melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Sorong yang diwakili oleh Kalapas Gustaf Rumaikewi, Ka. TU. Fritles Tugatorop, Kasie. Binadik. Sarah Rumakat bertempat di Kantor Lapas Kelaa 2B Sorong ,18 April 2023,
Kerjasama yang disepakati adalah tentang Penyuluhan Bantuan Hukum dan Layanan Bantuan Hukum di Lapas Kelas 2B Sorong bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas 2B Sorong, perjanjian ini berlaku selama 2 (dua) tahun.
Tugas dari perjanjian kerjasama ini adalah pihak Lapas Kelas 2B Sorong menyiapkan tempat kegiatan dan warga binaannya sedangkan pihak Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian memberikan penyuluhan dan layanan Bantuan hukum.
Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian Kota Sorong Loury da Costa. SH memberikan apresiasi bagi Kalapas Kelas 2B Sorong yang telah berkerjasama dengan Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian, untuk itu, kedepan staf kami akan stay di Lapas Kelas 2B Sorong guna mempermudah layanan penyuluhan dan Bantuan hukum bagi warga binaan.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Sorong yang diwakili oleh Kalapas Gustaf Rumaikewi menyambut baik perjanjian kerjasama ini, apalagi ke depan Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian akan membuka pos bantuan hukum di Lapas Kelas 2B Sorong, kami sudah menyiapkan pos tersebut.
Selain itu juga, menurut Gustaf Rumaikewi kerjasama ini dapat juga berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah dalam hal memberikan penyuluhan hukum bagi masyarakat di Kota Sorong guna menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat agar menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Sorong.(Red)