Sidang Paripurna III APBD TA 2022 Bupati Sorsel Ajukan 6 Prioritas Pembangunan

Teminabuan,Warta Papua.Id,-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong Selatan Marthinus Maga.S.Sos membuka Sidang Paripurna III dalam rangka pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2022.bertempat di Ruang Rapat DPRD Sorong Selatan 30 Desember 2021.
Turut hadir dalam Pembukaan Sidang ini Anggota DPRD Sorong Selatan ,Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid S.I.K.,M.M, Dandim 1807/Sorong Selatan Letkol Inf.Yusuf Saud Tanjung S.I.P., M.Tr ( Han ),Sekda Sorong Selatan Dance Nauw,SP,MSi,serta Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Sorong Selatan.
Ketua DPRD Sorong Selatan Marthinus Maga,S,Sos dalam sambutanya menjelaskan Sesuai dengan daftar hadir anggota DPRD Kabupaten Sorong Selatan yang dibacakan oleh sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Sorong Selatan No1 Tahun tahun 2020 pasal 86 ayat 1 huruf d jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi Forum maka dengan rahmat Tuhan yang maha kuasa maka Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Sorong Selatan dalam rangka pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2022.dibuka untuk umum

Ketua DPRD Sorong Selatan mengajak kepada seluruh anggota yang telah dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar pendidikan,kesehatan ,fasiitas social,dan fasilitas hunian yang layak,serta mengembangkan iklim jaminan sosial pelaksanaan urusan wajib dimaksud.berdasarkan standart pelayanan minimal SPM yang telah ditetapkan.
Perlu diketahui bersama bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 didasarkan pada prinsip sesuai dengan kebutuhan dan penyelenggaraan pemerintah daerah tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang undangan yang transparan sehingga memudahkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas luasnya tentang APBD melibatkan partisipasi masyarakat,memperhatikan rasa keadilan,dan kepatuhan dalam hal APBD.Tidak bertentangan dengan kepentingan umum ,peraturan yang lebih tinggi dari peraturan daerah lainya.
Kiranya dengan pelaksanaan pembahasan dan penetapan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Sorong Selatan tahun anggaran 2022Dapat mewujudkan dan mensejahterahkan seluruh masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan
Sementara itu Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE,MTr.AP dalam menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ( RAPD ) Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2022 menjelaskan bahwa Mulai Tahun 2020 Sampai dengan Akhir Tahun 2021 Negara Indonesia masih dihadapkan pada masalah pandemi wabah Covid-19 yang mana berbagai upaya telah di lakukan dalam pencegahan penyebaran virus tersebut seperti melalui penerapan Social Distancing dan melakukan Program percepatan vaksinasi yang melibatkan TNI & Polri jajaran Organisasi perangkat daerah dan seluruh masyarakat, sehingga dapat mengembalikan dan memulihkan kesehatan masyarakat dan dapat beraktifitas secara normal kembali dan akan memulihkan perekonomian Kabupaten Sorong Selatan.

Lebih lanjut tambahnya bahwa Perencanaan Pembangunan Kabupaten Sorong Selatan tidak terlepas dari kebijakan arah pembangunan Pusat dan Provinsi, pembangunan Daerah Sorong Selatan merupakan penjabaran pembangunan provinsi dan pusat , pembangunan Nasional yang di tetapkan pada Tahun 2022 Dengan Tema ” Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural melalui pemulihan daya beli dan usaha diversifikasi ekonomi yang di dukung dengan reformasi iklim Investasi Reformasi “,
Berpedoman pada arah pembangunan berdasarkan RPJMD Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2021 – 2026 dan isu strategis Tahun 2022 Serta Penyelarasan Dengan Tema RKP Tahun 2022 Dan RKPD Papua Barat Tahun 2022 Maka Tema Pembagunan Kabupaten Sorong selatan Tahun 2022 masih mengikuti Tema Pembangunan Papua Barat , Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan selanjutnya menetapkan 6 ( Enam ) Prioritas untuk mendukung pencapaian target yang ditetapkan Tahun 2022 sebagai berikut Pemulihan Ekonomi Akibat Dampak Covid-19.,Kesehatan,Pendidikan.,Infrastruktur.,Penanggulangan kemiskinan.,Tata kelola pemerintahan yang baik dan Reformasi Birokrasi.
Advertorial Program Kesiapsiagaan Polio Palang Merah Indonesia ( PMI )
Bupati Sorong Selatan melaporkan bahwa Pendapatan Daerah Sebesar Rp. 964.655.337.000.00 meliputi ; Pendapatan Asli Daerah,Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp. 17,736.004.000.00,Pendapatan Pajak Daerah Sebesar Rp.4.235.000,000,00,Hasil Retribusi Daerah Sebesar Rp.4.263.664.0001,09,Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang disesuaikan sebesar Rp 3.541.120.000,00 dan Lain – lain Pendapatan Daerah Asli yang sah sebesar Rp.5.696.220.000,00
Pendapatan Transfer Sebesar Rp.946.919.333.000,00 yang terdiri dari, Pendapatan Transfer Sebesar Rp.901.419.333.000,00.,Pendapatan Transfer antara Daerah sebesar Rp.45.500.000.000,00
Belanja Daerah Sebesar Rp 952.20.37.0M0,00 yang meliputi ;Belanja – belanja operasi sebesar Rp 522.020.668.500,00 yang terdiri dari ; Belanja Pegawai sebesar Rp 335.648.102.000,00,Belanja barang dan Jasa Rp 161.121.567.900,00,Belanja bunga RP 8.000.000.000,00,Belanja Hibah Rp 12.000.000.00,00,Belanja Bantuan Sosial Rp 5.250.998.600,00
Dengan melihat Postur Anggaran di atas pendapatan Tahun 2022 sebesar Rp.964.655.337.000,00 mengalami kenaikan sebear Rp11.374.601.662,00 atau 1,19% dari target Tahun anggaran 2021 sebesar Rp.953.280.735.338,00 , kondisi kenaikan yang sangat kecil ini merupakan dampak dari regulasi pemerintah pusat yang menjadi indikator secara menyeluruh atas kemampuan keuangan pemerintah Daerah..(EB)