PAW Wabup Maybrat, Secara Devakto Dan Dejure Tahapan Di DPRD Telah Selesai

Maybrat, WartaPapua.id – Persepsi negatif terhadap DPRD Kabupaten Maybrat sangat disayangkan dan perlu diluruskan agar publik mengetahuinya terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Maybrat, Papua Barat sisa Masa Jabatan Periode 2017-2022.
” Persoalan waktu pelantikan PAW Wakil Bupati Maybrat tahapan dan proses dilakukan DPRD Kab. Maybrat secara devakto dan dejure telah selesai. Proses selanjutnya ada di tangan Mendagri” ungkap Ketua Fraksi NasDem DPRD Kab. Maybrat, Yonas Yewen., A. Md.Tek., kepada media ini, Minggu (6/03/2022).

Menurutnya, DPRD Kabupaten Maybrat telah melakukan proses dan tahapan telah selesai. Tahap selanjutnya ada di tangan Mendagri kapan pelantikan dan kita semua menunggu saja.
” Kapan Pelantikan PAW Wakil Bupati Maybrat kita semua menunggu. Semua proses DPRD sudah dilakukan mulai tahapan pansus, pemilihan, Pemprov, Dirjen dan sekarang ada di mejanya pak Menteri Dalam Negeri RI, Prof. Dr. M. Tito Karnavian, Ph.D.,. Agar jangan mengiring opini Public dan mempersalahkan Lembaga DPRD disalahkan. Silahkan komunikasi langsung dengan Mendagri, Wakil Bupati Maybrat PAW juga tahu itu” ujarnya.
Dijelaskan Ketua PA GMNI Kab. Maybrat, proses PAW Wabup Maybrat telah selesai. Kami DPRD lagi konsen soal Tragedi Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan yang mana telah kita ketahui, dalam insiden yang terjadi pada 2 September 2021 tersebut, telah mengakibatkan sebanyak empat anggota TNI gugur. dan kampung Faan Kahrio, Distrik Aifat Timur Tengah, Kamis ( 20 / 1 ) Kejadian ini mengakibatkan 1 orang tewas dan 3 lain luka berat. di Kabupaten Maybrat, Papua Barat dan tugas kedewanan lainya.(Ones Semunya)