AspirasiKota SorongNasionalPapua BaratPemerintahanPolitik

Rakyat Sorong Raya Minta Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Pemekaran Provinsi PBD

Sorong,WartaPapua.Id,- Tidak diakomodirnya pembahasan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PPBD) oleh Badan Legislasi Nasional di DPR RI membuat sehingga masyarakat Sorong Raya bersama Presidium Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya melakukan aksi demo damai di Kantor DPRD Kota Sorong, Senin 14 Maret 2022.

Setelah tiba di kantor DPRD Kota Sorong pendemo diterima oleh Ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya dan seluruh anggota yang hadir pada saat itu.

Rakyat Sorong Raya Minta Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Pemekaran Provinsi PBD

Dalam aksi demo tersebut pendemo melalui Sekretaris Presidium,  Yan Piet Bosawer dalam orasinya mengatakan bahwa seluruh masyarakat Papua mendukung kepemimpinan Ir. Joko Widodo sebagai Presiden RI dalam bingkai  NKRI, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kami menegaskan bahwa Papua adalah bagian integral NKRI berdasarkan konsensus internasional

Lanjut Bosawer, kami mendukung pemberlakuan UU No 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi Tanah Papua serta mendukung kebijakan politik stategis pemerintah pusat dalam penataan Daerah Otonomi Baru di Tanah Papua  meliputi Provinsi Papua menjadi Provinsi Papua Pegunungan Tengah, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.

Adapun pernyataan politik dari warga masyarakat Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambraw, Kabupaten Maybrat antara lain

  1. Mendesak pemerintah pusat. Yang Terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo agar kebijakan politik pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonom Baru, mulai dari Provinsi Papua berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2021tentang Otonomi Khusus bagi Papua perlu dilaksanakan secara jujur, adil dan proporsional di Tanah Papua wilayah administratif Provinsi Papua Barat dengan mengajukan RUU Provinsi Papua Barat Daya.
  2. Kami mendesak kepada Ketua DPR RI Cq Ketua Komisi II agar berdaulat atas nama rakyat menggunakan hak inisiatif dalam menyusun dan mengajukan RUU tentang penataan daerah otonom baru calon Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan kewenangan konstitusi yang dimiliki.
  3. Apabila pemekaran tiga provinsi di Provinsi Papua oleh presiden RI dengan pertimbangan intelijen tanpa memperhatikan persyaratan fisik, teknis dan administrasif berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku maka kami akan mengorganisasikan pergerakan cipta kondisi gangguan keamanan di wilayah Papua Barat sebagai wujud akumulasi kekecewaan kami atas perjuangan kami selama 19 tahun.

Seusai membacakan aspirasi oleh Sekretaris Presidium Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Yan Piet Bosawer dilanjutkan dengan penyerahan naskah aspirasi yang dilakukan oleh Ketua Presidium kepada Walikota Sorong Lamberth Jitmau yang adalah Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan kepada Ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya dalam arahan singkatnya mengatakan, aspirasi yang sudah disampaikan oleh perwakilan dari enam wilayah pemerintahan akan kami tindak lanjuti dan sesuai dengan aspirasi bahwa diberikan kesempatan selambat-lambatnya 3 hari kepada DPRD Kota Sorong untuk memproses aspirasi tersebut.

“Saya akan menyiapkan anggota dewan yang terdiri dari 3 pimpinan, 3 ketua komisi dan 5 ketua fraksi untuk mengawal aspirasi ini dengan menyampaikan tembusan ke tingkat provinsi dan selanjutnya mengawal sampai ke pemerintah pusat,” ungkap Ketua DPRD Kota Sorong.

Sementara Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Lamberth Jitmau dalam arahannya mengatakan, perjuangan selama 19 tahun para pejuang banyak yang sudah meninggal dan sisanya mempunyai kerinduan untuk melihat daerah otonom yang baru yakni Provinsi Papua Barat Daya, mereka terus berjuang hingga saat ini.

Selama tiga tahun belakangan ini Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan melihat perjuangan ini belum juga berakhir sehingga mengeluarkan surat keputuan untuk melibatkan 6 kepala daerah untuk ikut memperjuangkan perjuangan yang sudah berjalan kurang lebih 19 tahun.

“Kami mohon kepada pemerintah pusat jangan melihat dengan sebelah mata, jangan bikin malas tahu dengan kami di Papua karena kami yang dapat menerima saudara nusantara untuk tinggal dengan aman dan tentram diatas Tanah Papua,”ungkap Lamberth.

Dikatakan Lamberth, didaerah lain ada pro dan kontra terkait pemekaran namun saya yakin di Sorong tidak ada hal tersebut karena aspirasi ini murni dari hari nurani masyarakat kaki abu.

“Kita baru saja bersepakat dan kita juga harus sepaham untuk menjaga stabilitas keamanan di negara ini dengan menjaga keutuhan dan keseimbangan. Kebersamaan itu harus dijaga baik kalau tidak nanti kami di daerah yang akan menerima tantangan dari akar rumput,,” terang Lamberth.

Adanya perbedaan etnis, suku, agama, ras, agama dan budaya bukan menjadi penghalang tetapi menjadi satu kesatuan dalam mempertahankan kedaulatan NKRI sehingga dalam pembagian harus ada pemerataan sehingga semua sama-sama merasakan dampak dari pembangunan melalui pemekaran DOB.

Mengahiri arahanya Lamberth Jitmau menegaskan kepada seluruh pendemo bahwa kita harus tetap memberi dukungan kepada NKRI apapun bentuknya baik pembangunan maupun kebijakan demi kemajuan negeri ini. (Jason)

Warta Papua

Official FB : https://fb.wartapapua.id Official IG : https://ig.wartapapua.id

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda