KPU Sorsel Gelar Kegiatan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama 2022

Teminabuan,WartaPapua.Id,- Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan Dance Nauw,SP,MSi membuka secara resmi Pelaksanaan Kegiatan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan Pertama Tahun 2022 bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sorong Selatan,21 April 2022.
Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan Dance Nauw,SP,MSi ,Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sorong Selatan Ester Homer,SE ,Sekretaris KPU Sorong Selatan Muhammad D,SH,Kapolres Sorong Selatan,Perwakilan Kodim1807 Sorong Selatan ,Ketua Bawaslu Sorong Selatan,Kepala Dinas Dukcapil Sorong Selatan James Tipawael,SP,MSi,Kepala Kesbangpol Sorong Selatan Edit Doni Tamaela,SP,MTr AP ,Pimpinan Partai Politik serta undangan lainya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sorong Selatan Ester Homer,SE dalam sambutanya menjelaskan bahwa pada hari ini kita melaksanakan kegiatan pemutahiran data pemilih berkelanjutan periode Triwulan pertama tahun 2022
“ Salah satu yang penting dalam pemilu dan pilkada adalah data pemilih,aturan dan akuntabelnya data pemilih akan bermuara pada kualitas dan tingkat partisipasi masyarakat,”Ujarnya
Saat ini KPU Kabupaten Kota sedang melaksanakan penyusunan data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan setiap bulan dan melakukan rapat kordinasi pemutahiran data pemilih yang dilaksanakan setiap tiga bulan dengan memacu pada ketentuan aturan KPU No 6 Tahun 2021 tentang pemutahiran data pemilih berkelanjutan dan UU No.7 Tahun 2017 Pasal ,14,17 dan 20 tentang Pemilihan Umum.
Menjadi ketahuan kita bahwa pemutahiran data pemilu bulan Maret tahun 2022 berjumlah tiga puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan pemilih yang terdiri pemilih laki-laki berjumlah sembilan belas ribu enam ratus empat pemilih dan pemilih perempuan berjumlah delapan belas ribu tiga ratus empat pemilih yang tersebar di lima belas distrik 121 kampung dan 2 kelurahan
Tujuan pemutahiran data pemlih berkelanjutan yaitu diantaranya manambah pemilih baru yang belum terdaftar dalam daftar pemilih yang tadinya pemilih usia 17 tahun kepemilih tidak pasif kemudian melakukan pencoretan atau mengeluarkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat maupun pemilih yang pindah keluar,meninggal dunia dan pemilih anak-anak kita yang berusia17 tahun yang mengikuti tes tamtama agar dikeluarkan.
Perubahan elemen data pemilih akan dilakukan secara berkelanjutan,kegiatan pemutahiraan data pemilih berkelanjutan dilakukan agar mempermudah proses data dan penyusunan daftarpemilih pada persiapan pemilihan umum serentak tahun 2024
Rapat kordinasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan triwulan satu tahun 2022 diselenggarakan sebagai forum untuk mendapatkan tanggapan dan saran mengenai daftar pemilih dari instansi terkait sehingga dapat memilih di Kabupaten Sorong Selatan menjadi akurat mutakhir dan berkualitas
KPU Kabupaten Sorong Selatan menyampaikan terima kasih banyak kepada pemerintah daerah yang mana telah memberikan dukungan dan bantuan kepada KPU Kabupaten Sorong Selatan sehingga dapat menunjang kegiatan non tahapan diantaranya tahapan pemutahiran data pemilih berkelanjutan
Selain itu ucapan terimah kasih dan apresiasi yang sama juga disampaikan kepada Dinas Dukcapil Sorong Selatan atas koordinasi dan dukungan menunjang proses data pemilih berkelanjutan sehingga KPU Sorong Selatan sangat terbantu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan Dance Nauw,SP,MSi dalam sambutanya menyampaikan terimah kasih kepada seluruh pemangku kepentingan dapat hadirbersama untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutahiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2022.
Menurut Sekda bahwa forum ini adalah wadah konsolidasi awal dan langkah proses pelaksanaan pemilu pada Tahun 2024 nanti.
“ Ini agenda yang sangat penting untuk kita kawal bersama dan merupakan tahapan yang harus dilalui.,”ujarnya
Saya harapkan seluruh unsur Pimpinan baik Pemerintah Daerah,TNI/POLRI untuk mengawal seluruh proses ini sehingga dapat berjalan dengan lancar.
Kesuksesan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 ini tergantung kesiapan kita semua pemangku kepentingan di Sorong Selatan.
“ Kami menghimbau kepada para pimpinan Partai Politik untuk bersama KPU Sorong Selatan memberikan saran masukan untuk memberikan koreksi terkait dengan data yang perlu diharmonisasikan dengan data Dukcapil agar data ini dapat lebih valid lagi dengan mengacu pada ketentuan dan aturan KPU No 6 Tahun 2021 tentang pemutahiran data pemilih berkelanjutan.,”Ungkapnya. ( Roy M Iek )