AspirasiEkonomiHukumKabupaten Sorong SelatanPapua BaratPemerintahanPolitikSudut Pandang

Bapenda Sorong Selatan Minta Legalitas Perda Untuk Mendongkrak PAD 

Teminabuan,WartaPapua.Id,Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Beatriks Msiren,SE meminta agar perlunya ditetapkan suatu Perda  yang mengikat untuk menjadi dasar hukum bagi  Bapenda untuk menagih sejumlah  obyek yang memiliki potensi bagi PAD Sorong Selatan.pernyataan ini disampaikanya dalam kegiatan Hearing/Dialog Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah bersama Pimpinan OPD Kabupaten Sorong Selatan,bertempat di ruang rapat DPRD Sorong Selatan,25 Mei 2022..

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Beatriks Msiren,SE menjelaskan dalam  Hearing ini kami mengusulkan  sejumlah perda-perda yang khusus untuk retribusi pajak untuk peningkatan PAD.

Menurutnya ada sejumlah Perda yang harus diperbaharui  dan Perda yang harus dibuat,”pintanya

Karena ada beberapa objek pajak yang tidak dapat  ditagih karena  akan menjadi masalah karena belum ada Perdanya ,sehingga sampai saat ini hanya  khusus pada retribusi

Secara khusus bagi  pajak-pajak restauran yang lain kususnya untuk makan minum  harus ada pemotongan pajak akan tetapi hingga kini  belum ada  peraturan daerah yang bisa menjadi dasar hukum bagi  Bapenda untuk menagih sehingga dapat menambahkan atau meningkatkan PAD bagi Sorong Selatan

Dalam Hearing ini DPR bertanya kira-kira kiat-kiat apa yang bisa kami lakukan sehingga tanggung jawab  ke Bapenda  berupa PAD sebanyak 5 Milyar tidak dapat dicapai.

Menurutnya obyek yang memiliki potensi bagi PAD Sorong Selatan sebenarnya  masih banyak yang belum ditagih  secara khususnya restaurant, warung makan, juga parkiran-parkiran dipasar, grosir ,Pertokoan dari Ampera sampai dengan Moswaren,maupun pinggiran jalan protokol  hingga kini belum dapat dipungut hal ini karena semuanya harus memiliki Perda  yang mengikat,” ujarnya

Diusulkan juga  agar ada portal dipasar Kajase,dijelaskan bahwa portal itu harus menggunakan sistem digital sehingga motor,kendaraan roda 4 yang masuk dapat tertagih

Selain itu dalam Hearing ini juga membahas permasalahan lainya yaitu  bahwa atas aspirasi warga DPRD Sorong Selatan inginkan agar segera ada pembangunan tempat jualan khusus bagi Mama-Mama  Papua yang berjualan di pasar Kajase Teminabuan.

Kami Bapenda memiliki tugas untuk menata mama-mama pasar agar proses jual beli dapat lebih tertib.

Menurutnya los maupun lapak yang disiapkan oleh pemerintah tidak mereka gunakan  untuk berjualan didalam pasar dan Mama Mama Papua mereka mau berjualan dipinggiran jalan yang ada dipasar Kajase,sementara dipinggiran pasar los Kajase dapat menganggu aktifitas bagi yang menyewa los.

Pemkab telah menyiapkan lapak didalam pasar untuk berjualan sedangkan mama-mama ingin berjualan diluar pasar,mama-mama ini bersikeras tidak mau berjualan ditempat yang telah disiapkan,”jadi Hearing kami di DPRD kali ini  dalam membahas tentang hal ini,” ujarnya

Bahwa sudah ada tempat yang sudah disiapkan yang mana  pada tanggal 8 April 2022 lalu  telah dilaksanakan Apel bersama dipasar Kajase yang bertujuan agar Bupati dapat  melihat kondisi yang terjadi dipasar

Sebelumnya juga mama mama pasar ini telah menyampaikan aspirasi kepada  Pemerintah Daerah yaitu meminta agar persoalan ini tolong dijawab dengan bijak dan cepat oleh Pemerintah Daerah secara khususnya Bupati Sorong Selatan.(**/Red)

 

 

Warta Papua

Official FB : https://fb.wartapapua.id Official IG : https://ig.wartapapua.id

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda