Panja Komisi II Siap Jawab Aspirasi Masyarakat Sorong Raya

Sorong, wartapapua.id – Panja Komisi II DPR RI yang dipimpin langsung oleh Ketuanya Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat berkunjung di Kota Sorong untuk melakukan konsultasi publik dalam rangka mendapat masukan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat mendapat respons positif dari seluruh masyarakat Sorong Raya mulai dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada awak media seusai pelaksanaan konsultasi publik mengatakan, kami dari Komisi II akan merampungkan RUU pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dalam dua minggu kedepan pada tingkat pertama yang kemudian akan diserahkan kepada ketua untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang pada paripurna masa sidang ini yang kemudian diserahkan kepada pemerintah (presiden).
“Pembahasan RUU ini sudah berjalan beberapa bulan dan kunjungan ini juga merupakan bagian dari pembahasan yakni mendengar aspirasi masyarakat Sorong Raya, dan hari ini kami sudah mendengar aspirasi masyarakat yang sudah bulat karena didukung oleh pemerintah, stake holder dan seluruh elemen masyarakat,”ungkap Ahmad Doli.
Ahmad Doli mengatakan, pemekaran Provinsi Papua Barat Daya ini bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan dan juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini belum tersentuh seperti yang dijelaskan Ketua Tim Percepatan.
“Pemekaran jangan hanya sampai di provinsi saja kalau boleh diikuti lagi dengan pemekaran kabupaten, distrik, kelurahan dan kampung,” harap Ahmad Doli.
Sementara Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Lamberth Jitmau kepada awak media mengatakan, persiapan infrastruktur untuk menyambut kehadiran Provinsi Papua Barat Daya sudah siap.
“Fasilitas infrastruktur untuk menyambut kehadiran Proviinsi Papua Barat Daya seluruhnya sudah siap dan tidak perlu diragukan lagi, Kota Sorong sudah siapkan semua itu,” ungkap mantan Walikota Sorong dua periode ini. (JASON)