Cegah Inflasi TPID Sorong Selatan Pantau Harga Barang Pada Distributor dan Toko

Teminabuan,WartaPapua.Id,- Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tim ini melaksanakan aksi pengecekan dan pemantauan serta pengendalian harga barang di sejumlah Distributor ,Toko, dan Pengecer Barang di Kota Teminabuan. 19 September 2022 dipimpin Wakil Ketua TIM Pengendalian Inflasi Daerah Asisten II Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Setda Kabupaten Sorong Selatan Yohan Hendrik Kokurule,SE.
Pemkab Sorong Selatan membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Sorong Selatan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sorong Selatan Nomor 500/108/855/VIII/ Tahun 2022.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Sorong Selatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan,Wakil Ketua Asisten II Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Setda Kabupaten Sorong Selatan dan Sekretaris Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi UKM Kabupaten Sorong Selatan.
Wakil Ketua TIM Pengendalian Inflasi Daerah Asisten II Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Setda Kabupaten Sorong Selatan Yohan Hendrik Kokurule,SE dalam wawancara menjelaskan bahwa Instruksi setelah rapat koordinasi Menko Perekonomian bahwa kenaikkan BBM ini dimana-mana pasti berimbas kepada bahan-bahan pangan dan tentunya pasti akan ada kenaikkan harga pada bahan pangan.
Pergerakan-pergerakan kenaikkan harga ini melalui TIM Pengendalian Inflasi Daerah yang mulai optimal dalam melaksanakan tugas-tugasnya melakukan pengendalain terhadap kenaikkan –kenaikkan harga barang dan BBM
Menurutnya SK Bupati Tertanggal 19 September 2022 dan Tim mulai melakukan kegiatan-kegiatan dan tindakkan aksi dilapangan dengan mewawancarai para pelaku usaha baik yang pengencer bensin pengencer Kios dan SPBU.
Kedepannya Pemerintah akan melakukan kebijakan-kebijakan daerah dalam menstabilkan situasi ekonomi didaerah, maka dalam waktu dekat sudah ada himbauan tentang penetapan harga pasar atau harga barang untuk satu harga di Teminabuan
Harga ini akan kita lihat dari 9 bahan pokok untuk bahan-bahan lain pendukung bukan bahan primer kita akan lihat setelah akan ada rapat-rapat lagi untuk menganalisa harga untuk kebutuhan yang lain
Pemerintah juga berkewajiban untuk melakukan pertemuan rapat dengan para distributor dan agen, kami berharap kepada masyarakat dan menghimbau bahwa fluktuasi harga ini menurut pemerintah masih wajar jadi jangan resah karena pemerintah akan menertibkan harga dan pemerintah tetap melakukan pengawasan harga pasar sehingga stabil harga akan kita peroleh hingga Desember.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi UKM Kabupaten Sorong Selatan yang diwakilkan oleh Kabid Perdagangan Yupiter Tugerafai,SE kepada media ini menjelaskan bahwa langkah-langkah yang kita sudah ambil untuk mengatasi kenaikkan BBM sehingga mempengaruhi 9 bahan pokok yang juga ikut naik
Menurutnya untuk 9 bahan pokok yang ada di 18 distributor yang ada di Kabupaten Sorong Selatan tidak mengalami kenaikkan, ada beberapa Item barang yang mengalami kenaikkan seperti telur ,beras premium dan kelompok, biskuit , tepung.
“ Jadi kenaikkan yang kita jumpai dalam pelaksanaan operasi atau pemantauan dilapangan di beberapa sub agen, kenaikkan harga barang tidak terlalu besar pada beberapa jenis barang saja,”ujarnya
Kami juga telah memantau beberapa SPBU yang ada di Kabupaten Sorong Selatan khusunya di Distrik Teminabuan bersama Tim dan berkordinasi dengan pemilik SPBU terkait dengan kuota minyak maupun kendaraan roda 4 atau yang menggunakan minyak di SPBU
Kita sudah atur dengan Keputusan Bupati dan kami melaksanakan survey dibeberapa titik dan kita akan melakukan pengawasan atau operasi dengan petugas yang bertugas dilapangan untuk memantau SPBU yang berada di beberapa titik ini
Dan kami melaksanakan pemantauan lagi di pengecer –pengecer yang ada dipinggiran mengecer minyak baik Pertalite maupun Pertamax dan Solar
Dari hasil yang kami temukan di pengecer ini mereka mengecer dengan harga yang terlalu mahal yang sangat berbeda dengan harga SPBU
Dari SPBU 10 ribu mereka jual dengan harga 15 ribu hingga 18 ribu Perliter ini yang kami akan melaksanakan pengawasan dari pemerintah sehingga harga ini akan turun di pengecer dan juga ada minyak yang seharusnya tidak boleh di diecer seperti Pertalite , Solar, karena minyak ini bersubsidi tidak ada aturan utnuk kita perjualbelikan namun ada kebijakan pemerintah daerah untuk pengecer ini tetap berjualan karena pengecer ini juga membantu kami ketika SPBU tutup sehingga ojek dan kendaraan lain dapat mengisi namun tetap pemerintah akan menentukan harga agar tidak seenaknya mereka manaikkan harga di pengecer (Engelberto)