DAP Doberay Desak BPK RI Perwakilan PB Segera Serahkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Dana Hibah Kongres Pemuda Katholik ke Kejati PB, Sebelum Penetapan Tersangka

Sorong, warta papua. Id –
Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay Papua Barat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Papua Barat segera menyerahkan hasil audit perhitungan kerugian negara kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat. sebelum dilakukan penetapan tersangka oleh Kejati Papua Barat. Demikian ditegaskan Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat, Paul Fincen Mayor, S.IP kepada media ini di seputaran Pelabuhan Perikanan., Kota Sorong. Selasa (18/10) siang.
Dikatakan Mananwir, tindakan melawan hukum seperti tindakan Korupsi adalah kejahatan yang menyebabkan rakyat Papua dari tahun ke tahun hingga saat ini tidak pernah maju dan tetap miskin.
“Undang-Undang Otonomi Khusus sudah berjalan 20 tahun tetapi orang Papua masih miskin diatas tanahnya sendiri. Ini semua disebabkan karena tindakan korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab diatas tanah yang diberkati ini,” ungkap Mananwir.
Mananwir menegaskan, korupsi menyebabkan rusaknya sendi-sendi kehidupan Masyarakat Adat Papua, karena itu adalah uang rakyat yang harus dipakai sebagai mana mestinya untuk kepentingan banyak orang bukan dinikmati segelintir orang tertentu.
Ditetapkan Mananwir, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat akan segera menetapkan tersangka terhadap kasus dugaan korupsi pemberian dana hibah untuk kegiatan kongres pemuda Katolik.
Hanya saja, hingga kini Kejaksaan Tinggi Papua Barat masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPK RI Perwakilan Papua Barat.
“Mengapa lama sekali BPK RI perwakilan Papua Barat menyerahkan hasil audit terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah Kongres Pemuda Katolik. Ada bapa ini?,” tanya Mananwir.
Lebih lanjut Mananwir mengatakan, apakah BPK RI mau agar Masyarakat Adat Papua turun jalan ke Kantor BPK Perwakilan Papua Barat untuk menanyakan langsung ke Pimpinan BPK Perwakilan Papua Barat?.
Dikatakan Mananwir, Dewan Adat Wilayah III Doberay Papua Barat sebagai Rumah Besar Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat mendesak BPK Perwakilan Papua Barat segera menyerahkan Hasil Audit Perhitungan Kerugiane Negara agar Kejati Papua Barat segera menetapkan tersangka, sehingga Publik tidak dibuat menunggu dan bertanya-tanya sebenarnya ada apa, kenapa sampai hasil audit belum juga keluar dan kami akan selalu awasi dan memantau perkembangan kasus ini.
Menurut Mananwir, pimpinan BPK Perwakilan Papua Barat harus bisa bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat sehingga apabila ada kasus yang berkaitan dengan perhitungan kerugian Negara, BPK Perwakilan Papua Barat jangan terlalu lama “berlabuh” di BPK Perwakilan Papua Barat, sebab apabila terlalu lama seperti kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Kongres Pemuda Katholik ini maka akan ada timbul kecurigaan dari masyarakat dan dapat menimbulkan persepsi jelek terhadap BPK RI Perwakilan Papua Barat.
“Kami menunggu BPK RI perwakilan Papua Barat menyerahkan hasil audit kepada Kejati Papua Barat sekaligus membuat pernyataan resmi terkait hasil audit terkait kasus ini kepada masyarakat yang disampaikan melalui media masa,” pungkas Mananwir. (jd)