Politik

DAP Wilayah III Doberay Kecam Tindakan Oknum TNI Yang Menghalangi Kerja Wartawan Di Sidang Militer

Sorong, warta papua. Id – Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay Papua Barat, Mananwir Paul Fincen Mayor, S.IP mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI yang menghalangi kerja pers saat meliput Sidang Militer yang berlangsung di Pengadilan Negeri Manokwari Papua Barat,  Senin 17 Oktober 2022.
“Saya selaku ketua DAP wilayah III Doberay sangat menyesali sekaligus mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI kepada dua wartawan yang sementara menjalankan tugas jurnalisnya dengan menghapus dokumentasi yang dimiliki oleh kedua kuli tinta tersebut saat meliput di Pengadilan Militer yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Manokwari terkait perkara Oknum TNI Tembak Adik Ipar,”ujar Mananwir kepada media ini di Kota Sorong, Selasa (18/10) sore.
Dikatakan Mananwir, pekerja pers dalam menjalankan tugas peliputan mereka dilindungi oleh UU No 40 tahun 1999 Pers. Mereka bukan bekerja seenak mereka tapi selalu berpedoman pada aturan hukum yang berlaku di wilayah NKRI.
Oleh sebab itu menurut Mananwir, tindakan yang dilakukan oknum TNI sudah melanggar dan mencederai kebebasan Pers yang termuat dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, padahal saat sidang dimulai Ketua Majelis sudah menyatakan bahwa sidang terbuka untuk umum lalu dimana kesalahan dari kedua wartawan tersebut sehingga hasil dokumentasi mereka harus diminta untuk dihapus oleh oknum TNI.
Ditambahkan Mananwir, seperti dilansir salah satu media online (linkpapua.com) bahwa Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jayapura telah mengkonfirmasi persoalan ini dengan Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari,  Kolonel Inf Batara Alex Bulo menyatakan akan melakukan verifikasi terkait penghapusan saat peliiputan persidangan kasus Sertu AFTJ ke pihak Oditurat Militer.
“Saya berharap kasus penghalangan terhadap kerja-kerja Pers oleh siapa saja bukan saja oknum TNI jangan terulang lagi karena pekerja Pers bekerja sesuai undang-undang yang memayungi mereka,”tutup Mananwir. (jd)

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda