KPU Maybrat Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

Maybrat, wartapapua.id – KPU Maybrat Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan ( DAPIL) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Maybrat Tahun 2024, kegiatan uji publik yang berlangsung di Aula pertemuan Kantor Klasis GKI Ayamaru, Kambuaya, Senin (12/12).
Ketua KPU provinsi Papua barat Paskalis semunya melaporkan bahwa”Dengan penambahan Provinsi baru di Papua terdapat enam provinsi, yakni Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Konsekuensi dari penambahan empat provinsi ini bakal berpengaruh pada penetapan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI maupun anggota Dewan Perwakilan Daerah DPD RI pada Pemilihan Umum tahun 2024 alokasi kursi di Provinsi Papua sebanyak 10 kursi.
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang. Dengan demikian, menjadikan Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 di Indonesia.
Sebagai implementasi pembentukan empat daerah otonom baru (DOB) di Papua, yang memuat mengenai daftar daerah pemilihan maupun jumlah anggota DPR, DPRD, dan DPD RI dalam Pemilu 2024.
Dalam Pasal 185 disebutkan bahwa penyusunan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota memperhatikan prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
Semoga dengan penambahan anggota DPR RI dan DPD RI asal Pulau Papua menggapai tujuan pemekaran provinsi di Papua dan Papua Barat yaitu untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan harkat dan martabat orang asli Papua (OAP)”ujarnya.
“Saya ingat betul yang di sampaikan oleh wakil menteri (wamen) salah satunya adalah harus mendukung pelaksanaan pemilu dan pelaksanaan pilkada di bulan Oktober lalu juga beliau menyampaikan mendukung penyelenggaraan pemilu,” ungkap PJ Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu.
Tanggung Jawab Pemda adalah dukungan dana yang terpenting juga adalah data penduduk berkaitan dengan data Dukcapil, Ka Distrik, kepala kampung harus bekerja sama dan saya sudah desak Dukcapil untuk segera cepat turun ke distrik agar selesaikan betul agar bisa menunjang dalam pelaksanaan Pemilu.
Kita harus mendukung semua kegiatan tahap demi tahap KPU di era sekarang ini adalah kolaborasi sehingga mari bersama-sama menyambut pesta demokrasi tahun 2024 dengan persiapan yang ada.
Sekali lagi kami berjanji Pemda kabupaten Maybrat akan membantu dan mendukung penuh penyelenggaraan pemiluh tahun 2024 bila perlu kami di berikan batas waktu agar bisa menyelesaikan data kependudukan dengan klir tanpa ada hambatan”ungkap dia.
Disela-sela acara tersebut ketua KPU Maybrat Titus Nauw menambahkan, kita akan melaksanakan pesta demokrasi tahun 2024 dan kita akan melewati tahapan demi tahapan pemilu. Dalam hal ini kita tidak bisa berjalan sendiri kami juga butuh bantuan dari pemerintah, para tokoh agar kita dapat mendorong untuk bisa mensukseskan pemilu tahun 2024.
“Saya meminta kepada seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat tokoh agama, dan pemerintah akan bisa memberi masukan bagi kami dalam menuju perta demokrasi tahun 2022″ungkap dia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, PJ Bupati Maybrat Bernhard E. Rondonuwu, ketua KPU provinsi Papua barat Paskalis Semunya, Ferdinando Solossa, Pimpinan DPRD Maybrat, Titus Nauw, Ketua KPUD Kabupaten Maybrat, Melkias Kambu, Kasubag Teknis, Susance Jitmau, devisi bagian SDM, Jefrianus Duwit, Divisi Hukum, Nelson Hara, devisi Data, Elisa Kambuaya, Sekertaris Kabupaten Maybrat. (ones)