DPD Golkar Kota Sorong Resmi Daftarkan 30 Bacaleg Ke KPU

SORONG, wartapapua.id – Tiga Puluh Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) asal Partai Golkar Kota Sorong didaftarkan oleh DPD Partai Golkar Kota Sorong ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, Minggu 14 Mei 2023.
Sebelum 30 Bacaleg Partai Golkar diantarkan pengurus dan simpatisan untuk didaftarkan di KPU Kota Sorong. Bacaleg dan pengurus serta simpatisan melaksanakan ibadah dan prosesi mencium bendera Merah-Putih dan Pataka Partai Golkar oleh 30 Bacaleg sebagai tanda bahwa mereka akan selalu mengabdi pada Partai Golkar dan selalu akan menyuarakan aspirasi masyarakat Indonesia terlebih khusus masyarakat Kota Sorong.
Setelah itu seluruh Bacaleg dengan menggunakan bus dan diiringi musik lokal suling tambur serta para simpatisan yang menggunakan kendaraan menuju kantor KPU Kota Sorong di Jalan Sorong-Makbon Km 12 masuk.
Setelah tiba, dibawah pimpinan Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Daya, Lambert Jitmau dan Ketua DPD Partai Golkar Kota Sorong, Petronela Kambuaya mengantarkan 30 Bacaleg berjalan sambil diiringi musik suling tambur dengan penuh kegembiraan Bacaleg berjalan ke Kantor KPU Kota Sorong dab beristirahat karena masih ada Partai politik yang lain sementara mendaftar.
Tepat pukul 17.45, Partai Golkar diterima oleh komisioner KPU Kota Sorong beserta Komisioner Bawaslu Kota Sorong.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Sorong, Petronela Kambuaya, S.Pd, M.Pd menyampaikan maksud dari kedatangan rombongan Partai Golkar Kota yakni untuk mendaftarkan 30 Bacaleg beserta segala persyaratan sebagai syarat pendaftaran sebagai Bacaleg agar dapat ikut bertarung pada Pemilihan Umum Legislatif tahun 2024.
“Kalau dalam persyaratan yang kami masukan hari ini masih ada kekurangan, maka kami minta agar KPU dapat menginformasikan kepada kami sehingga kami dapat memperbaikinya dengan sisa waktu yang ada,” ungkap Mama Petro sapaan Ketua DPRD Kota Sorong ini.
Sementara Ketua KPU Kota Sorong, Roberth Yumame dalam arahan singkatnya mengucapkan terimakasih kasih kepada Partai Golkar sudah boleh melaksanakan PKPU No 10 Tahun 2023 ng mengistruksikan bahwa pendaftaran Bacaleg mulai dari tanggal 1 Mei hingga tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wit.
Lanjut Robert, setelah saya meneruma dokumen 30 Bacaleg dan menyerahkan kepada tim verifikasi untuk melakukan pengecekan apabila ada kekurangan maka KPU akan mengembalikan untuk diperbaiki.
“Saya sangat yakin dokumen yang di serahkan Partai Golkar tidak ada masalah,” ungkap Robert.
Setelah dilakukan penelitian terhadap 30 dokumen Bacaleg Partai Golkar Kota Sorong, lengkap dan sah sehingga dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh KPU Kota Sorong dan terakhir KPU menyerahkan Berita acara tersebut kepada Ketua DPD Partai Golkar Kota Sorong yang disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Sorong, Muhammad Nasir Sukunwatan. (jason)