Biar Ada Rasa Keadilan, Timsel MRPBD Harus Ikuti Jejak Timsel MRPB Gelar Penelitian Masyarakat Hukum Adat

SORONG, wartapapua.id – Untuk mendapat keadilan dalam membagi kursi Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) secara proporsional maka Tim Seleksi (Timsel) MRPBD dapat mengikuti jejak Timsel MRPB dengan melakukan penelitian masyarakat hukum adat seperti yang dilakukan oleh timsel MRPBD di Manokwari. Demikian dikatakan Ketua Dewan Adat (DAP) wilayah III Doberay, Mananwir Paul Finsen Mayor kepada awak media di Kantor Sekretariat Perwakilan DAP III Doberay, Jalan Pendidikan Km 8, Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (16 Mei 2023) pagi tadi.
Dikatakan Mananwir, pasca demo dari 3 suku besar (Berkat, Wardo, Usia) di Raja Ampat, kami melakukan pertemuan dengan Kesbangpol dan Timsel MRPBD Kabupaten Raja Ampat di Hotel Vega untuk dapat mengakomodir Perwakilan 3 suku besar demi menjaga stabilitas dan kondisi keamanan serta kebersamaan antar suku yang ada di Raja Ampat.
“Kita sudah melakukan pertemuan setelah ada demo di Raja Ampat oleh para kepala suku tokoh adat dan juga para anak-anak adat yang maju menjadi bakal calon. Kami bertemu dengan Kesbangpol dan juga Timsel MRPBD Raja Ampat, jadi memang untuk menjaga kebersamaan dan Kamtibmas dan memenuhi asas keadilan itu Timsel MRPBD Provinsi Papua Barat Daya harus bikin penelitian masyarakat hukum adat penelitian masyarakat hukum adat seperti yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang dipercaya oleh pemerintah seperti yang dilakukan di Manokwari oleh STIH dan salah satu universitas terbaik di Pulau Jawa,” Mananwir.
Lebih lanjut, contohnya di Manokwari ada orang Doreri yang notabene mereka berasal dan menurut asal-usul ceritanya berasal dari Kepulauan Biak namun sejak leluhur mereka sudah berada di daerah pesisir di Manokwari maka mereka juga mempunyai hak yang sama untuk duduk di MRPB dan DPR Otsus.
Ditambahkan Mananwir, hal sama juga terjadi di Provinsi Papua Barat Daya seperti di Raja Ampat ada beberapa suku besar yang sudah ada di pesisir Raja Ampat ratusan bahkan ribuan tahun sehingga Timsel harus dicermati dan dibijaki secara baik karena Kabupaten Raja Ampat merupakan wilayah persinggahan.
“Menurut beberapa catatan masyarakat yang berdarah Biak sudah ada ratusan bahkan ribuan tahun, kita bisa lihat saja di catatan-catatan sejarah yang ditulis oleh Belanda, Portugis, Cina. Indonesia baru merdeka tahun 1945, Papua I terasi tahun 1969, Pemekaran Irian Jaya tahun 1999 menjadi Irian Jaya Barat tahun 1999 kemudian jadi Papua Barat lalu Papua Barat Daya di 2022 dengan dengan demikian kita tidak bisa kemudian mau menggeser suku-suku tertentu itu tidak boleh, itu tidak memiliki asas keadilan dan kebersamaan,” jelas Mananwir.
Menurut Mananwir, itu tindakan diskriminasi dan ini sangat berbahaya. Beberapa waktu lalu ada demo besar-besaran di Raja Ampat ribuan orang tua adat turun Jalan, ada kantor di palang mereka menuju ke Kesbangpol kepala Kesbangpol memberikan pernyataan permintaan maaf secara tertulis dan dibaca dan ditandatangani di atas meterai ini akibat dari miss komunikasi dan salah-salah paham. Hal seperti ini yang harus diantisipasi oleh Timsel.
“Jadi saya minta untuk Timsel MRPBD Provinsi Papua Barat Daya untuk mencermati bagian ini sehingga tidak ada perbedaan orang-orang yang ada di Raja Ampat maupun yang ada di pinggiran mereka juga punya hak yang sama seperti suku-suku yang ada di Kota Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, sehingga kita dapat menjaga kekerabatan kita dengan baik, maka dengan tegas saya sampaikan bahwa Timsel MRPBD di tingkat provinsi harus bijak untuk cermat membagi kursi-kursi MRPBD,” tegas Mananwir.
Dikatakan Mananwir, dalam proses pencalonan ini Timsel harus didiskusikan baik dengan kita (DAP) agar kita atur ini dengan pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sehingga tidak ada konflik nantinya kalau di daerah seperti Maybrat, Sorong Selatan, Kabupaten Sorong itu aman tapi yang saya lihat ini yang harus dicermati baik itu di Raja Ampat, di Kota Sorong terutama kursi-kursi untuk agama, untuk menjaga Asas Keseimbangan pemerataan dan kebersamaan orang asli Papua maka kita juga harus melihat saudara-saudara kita dari suku-suku lain agar mereka bisa masuk dari sisi agama seperti orang Serui atau orang Jayapura atau orang Wondama atau orang dari wilayah Lapago yang ada disini biarlah mereka diutus dari unsur agama itu baru bijak sehingga tidak membuat pemicu kekacauan nantinya,” ungkap Mananwir.
Lanjut Mananwir, jadi sebagai Ketua DAP wilayah III Doberay yang membawahi 11 kabupaten kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya saya menghimbau kepada pansel Majelis Rakyat Papua Barat Daya untuk bijak mengakomodir kursi adat kursi perempuan dan kursi agama. Kita harus melihat khususnya di Raja Ampat disana banyak keberagaman yang tidak boleh ada pikiran-pikiran yang membuat nanti ada keributan di sana, jadi harus dibagi rata seperti yang kemarin sudah kita diskusikan waktu pertemuan dengan tokoh-tokoh adat dari Raja Ampat dan juga Timsel Raja Ampat dan Timsel Provinsi Papua Barat Daya.
“Menurut pandangan saya, tinggal beberapa kali tes lagi. Ini menjadi satu rambu-rambu, satu pandangan yang baik untuk menjaga kesejukan keamanan dan kenyamanan kita semua pada prinsipnya Dewan Adat Papua mendukung pansel Majelis Rakyat Papua Barat Daya, kita berikan apresiasi, kita dorong tapi para-para adat Ini harus diatur baik agar mengakomodir semua pihak sehingga besok ketika anggota MRPBD yang terpilih kita tugaskan mereka untuk melakukan penelitian masyarakat hukum adat supaya semua jelas,” pungkas Mananwir. (jason)