Pansel MRPBD Jangan Hilangkan Hak Kesulungan Suku Moi

SORONG, wartapapua.id – Penolakan masyarakat adat Papua terjadi diberbagai daerah di Tanah Papua terlebih khusus di Provinsi Papua Barat Daya atas rekomendasi dari Panitia Seleksi (Pansel) anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) yang bertentangan dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2023 pasal 3 huruf a, b, c dan d.
Salah satu suku yang melakukan penolakan atas rekomendasi Pansel MRPBD Kota Sorong adalah Suku Moi karena mereka menilai dalam rekomendasi Pansel ada salah seorang yang direkomendasikan bukan berasal dari Suku Moi. Hal ini membuat intelektual muda suku Moi, Roy Kalami angkat suara.
“Saya selaku anak adat suku Moi meminta kepada Pansel untuk dapat melihat secara bijak sebelum menetapkan nama-nama sebagai Bakal Calon (Balon) anggota MRPB dari Kota Sorong karena Orang Asli Papua (OAP) mempunyai marga yang jelas dan dari marga itu kita dapat mengetahui dari mana asal sukunya,” terang Roy.
Lanjut Roy, dengan tidak jeli dan bijaknya Pansel dalam menetapkan nama-nama Balon anggota MRPBD dari Kota Sorong sehingga marga yang bukan orang asli suku Moi bisa lolos sebagai Balon dari unsur perempuan, akibatnya Pansel mendapat reaksi keras dari masyarakat Malamoi karena mereka merasa harkat dan martabat serta hak kesulungan mereka tidak hargai lagi diatas tanah adat dan leluhur mereka sendiri.
Oleh karena itu kata Roy, lebih mulia dan elegan lagi kalau saudara-saudara kita sesama OAP yang bukan asli suku Moi dapat menghargai dan menghormati hak kesulungan dari suku Moi dengan cara calonkanlah diri saudara dari daerah dan asal suku saudara seperti OAP yang berasal dari suku Maybrat, Tehit, Imekko,Biak, Serui, Wamena dan suku lainnya dapat mendaftar pada kabupaten masing-masing karena pencalonan ini dibuka diseluruh Tanah Papua.
“Semua sudah terlanjur maka menurut saya Pansel harus dapat menerbitkan sebuah surat untuk menggugurkan nama orang yang ada dalam rekomendasi terdahulu yang bukan berasal dari suku Moi dan juga merekomendasikan orang asli Moi untuk menggantikan nama yang sudah dinyatakan gugur,” tegas Roy.
Namun apabila sampai tidak dilakukan keinginan dari para pendemo lanjut Roy, maka patut diduga Pansel seperti sengaja ingin membangun dan cipta kondisi agar terjadi konflik antar suku di Kota Sorong. (jason)